Sederet Aksi Keji KKB Papua akan Terbukti, TGPF Segera Serahkan Hasil Penyelidikan ke Mahfud MD

Sederet aksi keji KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya akan segera terbukti. TGPF Segera Menyerahkan Hasil Penyelidikan kepada Mahfud MD

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Capture ANTARA dan Tribun Images
Ilustrasi: KKB Papua dan Mahfud MD 

Tak hanya itu, pihak keluarga korban berkenan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Fakta Lain KKB Papua Tembak TNI dan Personel TGPF

Di samping itu, terungkap fakta lain tentang kasus kebrutalan KKB Papua menembak seorang anggota TNI dan personel TGPF.

Ternyata, ada sosok dua perempuan misterius yang mencoba memperlambat iring-iringan TGPF sebelum KKB Papua menyerang.

Fakta lain ini diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa (13/10/2020).

Seperti diketahui, KKB Papua menembak seorang anggota TNI dan personel TGPF di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya Papua, Jumat (9/10/2020) pukul 15.30 WIT.

Anggota TPGF yang tertembak bernama Bambang Purwoko. Dia dosen Universitas Gadjah Mada. 

Sedangkan personel TNI anggota Satgas Apter Hitadipa bernama Sertu Faisal Akbar.

Berikut rangkuman fakta lain kasus kebrutalan KKB Papua dilansir dari Antara.

1. Ada peran 2 perempuan misterius

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Mahfud MD, saat dalam perjalanan dari Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya ada dua perempuan misterius yang mencoba melambatkan iring-iringan rombongan mobil TGPF di wilayah tersebut.

Kemudian, salah satu anggota TNI yang menjadi korban penembakan, Sertu Faisal Akbar meminta mereka menyingkir.

"Pak Faisal ini yang mengawal, Faisal Akbar itu berteriak, ibu minggir, dia tersenyum saja, lalu datang tembakan dari atas," kata Mahfud.

2. Perempuan menghilang

Setelah penembakan terjadi, kata Mahfud, perempuan tersebut menghilang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved