Sederet Aksi Keji KKB Papua akan Terbukti, TGPF Segera Serahkan Hasil Penyelidikan ke Mahfud MD
Sederet aksi keji KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya akan segera terbukti. TGPF Segera Menyerahkan Hasil Penyelidikan kepada Mahfud MD
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Sederet aksi keji Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya akan segera terbukti.
Hal ini lantaran Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) sudah mendapatkan bukti-bukti melalui hasil penyelidikan.
Hasil penyelidikan itu akan segera disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Terungkap Fakta Lain KKB Papua Tembak TNI dan Personel TGPF, Ada Peran 2 Perempuan Misterius
Baca juga: Biodata Brigjen TNI Izak Pangemanan yang Turun ke Daerah Rawan KKB Papua Demi Semangati Prajuritnya
"Ketua Tim Investigasi Lapangan Bapak Benny J Mamoto dan Bapak Sugeng Purnomo selaku wakil sudah melaporkan tentang pelaksanaan pencarian fakta di lapangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mahfud MD Terima Laporan Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya'
Setelah menerima laporan itu, langkah berikutnya yakni melakukan penyusunan hasil penyelidikan agar lebih sistematis.
Penyusunan ditargetkan selesai pada Sabtu (17/10/2020).
Menurut Mahfud, penyusunan ini bertujuan merakit hasil penyelidikan dan fakta di lapangan agar menghasilkan kesimpulan yang meyakinkan.
Di samping itu, Mahfud mengapresiasi kinerja TGPF karena mampu memenuhi target penyelidikan.
Terlebih, saat melakukan kerja di lapangan, TGPF mendapat teror dari KKB Papua berupa pengadangan dan penembakan.
"Ahamdulillah semua target pencarian fakta itu, ini dengan teror juga bahkan pengadangan dan penembakan, itu sudah berhasil sesuai dengan target yang dibawa dari Jakarta," kata dia.
TGPF bertolak ke Jakarta pada Senin (12/10/2020).
Selama di Papua, TGPF mengumpulkan data dan informasi lapangan melalui olah TKP, bertemu saksi-saksi di TKP, hingga mewawancarai 25 saksi.
TGPF juga meyakinkan keluarga korban agar mengizinkan dilakukannya otopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia Zanambani.