Berita Mojokerto
Ayam Abu-abu di Pacet Mojokerto, Mirip Kasusnya Vina Garut yang Melakukan Hubungan Badan Bertiga
Salah satu wanita yang terlibat prostitusi adalah siswi kelas XII usia 18 tahun sekolah di Mojokerto. Dia dikenal tertutup dengan teman-temannya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I MOJOKERTO - Mirip kasus Vina Garut di Jawa Barat yang pernah viral. Siswi SMA di Mojokerto dan Jombang yang terlibat prostitusi di hotel kawasan wisata Pacet, Mojokerto ini untuk hubungan badan bertiga.
Di Mojokerto, dua wanita muda yang masih sekolah itu dijajakan muncikari. Layanan yang diberikan 'ayam abu-abu' itu tarifnya Rp 1 juta dengan durasi 3 jam. Sarana yang dipakai pelaku menggunakan jasa media sosial.
Meski cewek tersebut usianya masih 16 tahun dan 18 tahun, diperkirakan memiliki jam terbang tinggi. Pasalnya, mereka berani melakukan sensasi yang tidak semestnya.
Di kalangan temannya, salah satu 'ayam abu-abu' dikenal tertutup dengan teman-temannya. Baik itu sering cangkrukan atau pernah dibooking orang lain
Informasi yang diperoleh Surya.co.id, salah satu wanita yang terlibat dalam prostitusi ini adalah seorang siswi kelas XII berusia 18 tahun yang bersekolah di Mojokerto. Dia dikenal tertutup dengan teman-temannya.
"Dia itu (Korban, Red) tertutup banget tidak pernah cerita saat di tongkrongan. Iya memang punya masalah keluarga dan ekonomi," ujar temannya yang menolak namanya disebut karena privasi.
Menurut perempuan mengenakan baju warna hijau dan berhijab itu, ia tak menyangka teman mainnya terlibat dalam kasus prostitusi itu. Saat ini, kondisi psikis korban masih terguncang akibat dampak dari kasus prostitusi tersebut.
"Saya tahu dari kemarin ada kasus ini ya gak menyangka banget, kondisnya dia biasa sih masih syok saja karena ada persoalan ini," tutupnya.

Sementara itu, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto yang mengungkap sindikat prostitusi di kawasan wisata Pacet, dua korban memang disedikan oleh muncikari untuk layanan hubungan badan bertiga.
Dua cewek yang disiapkan oleh dua tersangka itu sesuai pesanan konsumen. Tersangka yang kini dijebloskan ke tahanan adalah Sofyan Maulana (18) warga Desa/ Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Muhammad Agung Mulyono (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, menjelaskan sesuai pesanan konsumen, dua wanita itu untuk pesta seks di salah satu hotel di Pacet. Namun saat itu, baru satu wanita yang stand by di lokasi penginapan.
"Satu orang perempuan (Siswi SMA) baru hadir lalu satu cewek menyusul. Nah ini yang akan diberikan dan disuguhkan kepada para lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dari muncikari kepada pemesan," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Rabu (7/10/2020).
Menurut Donny, pihaknya terus menyelidiki terkait dugaan prostitusi online terselubung yang melibatkan anak di bawah umur ini. Apalagi, sesuai informasi dari masyarakat marak praktik maksiat di penginapan kawasan Pacet Mojokerto.
"Namun dalam proses penyidikan Satreskrim tidak berhenti di sini akan melakukan pengembangan jaringan- jaringan yang lain agar nantinya wilayah hukum Kabupaten Mojokerto bebas pelanggaran-pelanggaran sangat tidak bermoral ini," jelasnya.
Praktik layanan plus-plus dengan gadis di bawah umur ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Pengakuan dari muncikari baru sekali, sehingga pihak kepolisian masih mengembangkan untuk mencari alat bukti. Yakni akan membuka beberapa alat komunikasi yang bersangkutan.
Pihak kepolisian juga mengedepankan kondisi psikis korban yang kini masih trauma terkait kejadian ini.
"Kita bisa buka semuanya sudah berapa kali atau sudah berapa wanita ataupun anak-anak di bawah umur yang sudah dilakukan atau dieksploitasi oleh yang bersangkutan untuk menerima keuntungan kepada muncikari tersebut," bebernya.
Kasat Peskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldy Hangga Putra, menjelaskan pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak sekolah ini bukan dari hasil undercover buy. Namun laporan masyarakat yang resah adanya praktik maksiat di wilayahnya.

Pernah Dikencani Muncikari
Siswi SMA yang dilacurkan di penginapan kawasan Wisata Pacet, Mojokerto, ternyata pernah dibooking oleh salah satu muncikari yang kini menjadi pengendali.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, prostitusi ini bermula dari perkenalan dengan korban di media sosial setahun lalu.
Tersangka saat itu menjalin komunikasi intens dengan korban yang berakhir di ranjang penginapan vila Pacet Mojokerto.
Setelah tersangka berhubungan layaknya suami istri dengan korban dibayar tapi separo harga dari tarif kencan.
Kemudian dia menawarkan korban saat ada pria hidung belang yang menginginkan layanan plus-plus.
Korban mengiyakan, diduga lantaran faktor perekonomian yang ditambah adanya permasalahan dalam keluarganya.
"Status korban adalah siswi atau pelajar SMA meski usianya sudah 18 tahun," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (6/10).
Sementara itu, tersangka Sofyan Maulana mengaku bersalah dan kapok tidak akan mengulangi perbuatanya yang telah menyeretnya mendekam dibalik jeruji besi.
"Baru pertama kali saya tidak akan mengulangi dan terakhir saya seperti ini," ujarnya.
Sofyan mengatakan, dia sudah satu tahun kenal korban melalui Facebook.
Ia menawarkan korban untuk melayani hasrat seksual sesuai permintaan pelanggan.
"Saya tahu memang anaknya begitu, tidak kali ini saja juga dengan teman-temannya termasuk saya juga pernah sama dia ya membayar tarif yang sama sehingga saya menawarkan kalau ada pria lain," jelasnya.

Layanan ekstra mantab-mantab itu durasinya tiga jam dari pemesanan. Namun muncikari yang lihai dalam memasarkan dua 'ayam abu-abu' ini mempersilakan pria yang mengajaknya berkencan mau 'menembak' berapa kali.
Namun bisnis lendir yang dilakoni dua pemuda ini diendus polisi. Muncikari yang ditangkap adalah Sofyan Maulana (18) warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan M Agung Mulyono (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto
Ketika ditangkap, dua muncikari itu tengah mengantar dia anak buahnya. Wanita muda cantik yang diantar ke sebuah penginapan itu masih sekokah setingkat SMA di Mojokerto dan Jombang. Usianya sekitar 18 tahun dan 16 tahun.
Modusnya, kedua siswi tersebut ditawarkan tersangka pada lelaki hidung belang melalui akun media sosial Facebook dan percakapan diteruskan melalui WhatsApp.
Muncikari membanderol tarif kencan dengan siswi sekolah itu senilai Rp 700.000 hingga Rp 1 juta dengan durasi selama tiga jam.
Bisnis esek-esek yang menjadikan objek anak di bawah umur itu terungkap atas informasi masyarakat. Informasi yang masuk ke telinga polisi, maraknya praktik penjualan wanita atau prostitusi di kawasan Pacet.
Polisi akhirnya menyelidiki dan berhasil menangkap tersangka saat transaksi di salah satu penginapan di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (28/9/2020).

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander menjelaskan, pelaku muncikari menjalankan praktik prostitusi online dengan menawarkan layanan kencan bersama siswi sekolah kepada lelaki hidung belang melalui media sosial.
Bahkan sebelumnya, tersangka juga melakukan bersetubuhan dengan para korbannya.
"Telah diamankan tersangka SM dan MA dengan modus menawarkan layanan jasa pada lelaki hidung belang untuk melakukan berhubungan layaknya suami istri dengan anak di bawah umur," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Rabu (7/10/2020).
Dony menyebutkan, tersangka muncikari memperoleh keuntungan dari hasil transaksi prostitusi itu yang nominalnya bervariasi senilai Rp 200.000 hingga Rp 300.000.
Peran muncikari menghubungkan dan mencari pelanggan sekaligus menerima uang pembayaran jasa layanan kencan dengan anak di bawah umur ini.
"Tersangka memberikan uang dari hasil prostitusi dan diserahkan kepada korban yang telah dikurangi nominalnya pertama Rp 700.000 dan yang kedua Rp 800.000," terangnya.
Tersangka Sofyan Maulana (18) dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. Sedangkan M Agung Mulyono (20) dijerat Pasal 88 Jo 761 yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.