Berita Blitar
UPDATE Nasib Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar setelah Berseteru, Terungkap Maksud Sebutan Bencong
Duduk perseteruan antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri karena dan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mulai terurai.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Musahadah
Pengaduan mengenai dugaan pembiaran dua hal itu, kapolres justru menunjuk kepada Kasat Sabhara.
DI kesempatan berbeda, Fanani mengaku tidak mendapat laporan atas dua hal tersebut.
Fanani mengatakan tidak tahu kalau ada aktivitas itu. Ia menegaskan bahwa Agus Tri selaku Kasat Sabhara yang seharusnya menertibkannya.
"Itu menjadi tugas dia (Kasat Sabhara) untuk menertibkan. Kalau tak ada laporan, saya tahu dari mana ada aktivitas seperti itu," kilah Fanani, Jumat (2/10/2020).
Seperti diketahui, perseteruan itu membuat Agus merasa mengalami tekanan dan memilih mundur.
Padahal ia telah mengabdi selama 27 tahun di Polri. Agus juga bersedia tidak akan menuntut apapun dari Polri.
Saat mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (1/10/2020), Agus mengaku telah menyampaikan surat pengunduran dirinya.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," kata dia.
Atas keputusan tersebut, Agus meminta maaf pada orang-orang terkasihnya. Ketika mengucapkan permohonan maaf, matanya berkaca-kaca dengan suara yang terdengar parau.
"Untuk istri saya, jangan khawatir, kita masih bisa makan dengan garam," demikian kata Agus berulang kali mengucapkan kalimat tersebut, melansir Kompas TV.
Agus juga meminta maaf pada rekan-rekannya.
"Semua teman-teman saya, adik-adik saya suporter sepakbola Blitar dan para pendekar Pencak Dor Blitar,” ujar dia.
Namun terkait pengunduran diri tersebut, Mabes Polri tidak bisa langsung memroses pengajuan Agus.
Sebab ada sejumlah mekanisme yang harus dipenuhi.
Mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RI.