Berita Pamekasan
Puluhan PNS Wanita Pamekasan Madura Berbondong-bondong Minta Cerai, Suami Lemah Syahwat hingga Zina
Kebanyakan PNS wanita Pamekasan tersebut minta cerai dari suaminya karena berbagai persoalan yang merundungnya, yakni lemah syahwat dan zina.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Iksan Fauzi
Selain faktor tersebut, kata dia, ada faktor lain lagi yang menyebabkan sejumlah pasangan suami istri PNS di Pamekasan ini mengajukan perceraian.
Yaitu karena ada yang ketahuan berzina, berjudi, mabuk, madat (mengisap candu), meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), cacat badan, kawin paksa, murtad, dan masalah ekonomi.
Untuk rentang usia paling dominan yang mengajukan perceraian, rata-rata dari usia 30-40 tahun.
Lebih lanjut Hery berharap , semisal pasangan suami-istri memiliki permasalahan, alangkah baiknya permasalahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan, dan tidak langsung mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Pamekasan.
"Jadi jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu, diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai, jangan langsung mengajukan cerai," harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-lemah-syahwat-dugambarkan-pisang.jpg)