Berita Pamekasan

Puluhan PNS Wanita Pamekasan Madura Berbondong-bondong Minta Cerai, Suami Lemah Syahwat hingga Zina

Kebanyakan PNS wanita Pamekasan tersebut minta cerai dari suaminya karena berbagai persoalan yang merundungnya, yakni lemah syahwat dan zina.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Iksan Fauzi
pixabay.com
Ilustrasi lemah syahwat digambarkan pisang 

Selain faktor tersebut, kata dia, ada faktor lain lagi yang menyebabkan sejumlah pasangan suami istri PNS di Pamekasan ini mengajukan perceraian.

Yaitu karena ada yang ketahuan berzina, berjudi, mabuk, madat (mengisap candu), meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), cacat badan, kawin paksa, murtad, dan masalah ekonomi.

Ilustrasi pelukan
Ilustrasi pelukan (pixabay.com)

Untuk rentang usia paling dominan yang mengajukan perceraian, rata-rata dari usia 30-40 tahun.

Lebih lanjut Hery berharap , semisal pasangan suami-istri memiliki permasalahan, alangkah baiknya permasalahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan, dan tidak langsung mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Pamekasan.

"Jadi jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu, diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai, jangan langsung mengajukan cerai," harapnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved