Pemkab Jember
Wakil Bupati Jember Drs KH A Muqit Arief: Sinergi Semua Pihak untuk Sukseskan PTSL
“Akses informasi tentang PTSL ini harus sampai kepada masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk para kades.”
SURYA.co.id | JEMBER - Informasi tentang pengurusan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Karena itu, perlu sinergi semua pihak.
“Akses informasi tentang PTSL ini harus betul-betul sampai kepada masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk para kades yang ada di desa-desa,” kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief.
Sinergi itu bisa melibatkan pemerintahan desa, perangkat kecamatan, pemerintah kabupaten, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat hadir dalam acara ulang tahun ke-60 BPN di kantor BPN Jember Jl KH. Shiddiq, Kamis, 24 September 2020, Wabup menegaskan semuanya berperan untuk menyosialisasikan program yang telah ditunggu-tunggu masyarakat itu.
Kepada para kades, Wabup berpesan agar memanfaatkan program tersebut sebagai bagian upaya mensejahterakan masyarakat. Terlebih pelayanan pada masa pandemi Covid-19 dilakukan secara daring.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Jember, Sugeng Muljosantoso, S.H, menyatakan, PTSL yang merupakan program pusat harus tetap berjalan meski dalam kondisi pandemi.
“Dengan adanya PTSL ini, sengketa tanah akan diperkecil bahkan tidak ada karena sekarang pengukuran pakai titik koordinat,” terangnya.
Sugeng menjelaskan, pada momen ulang tahun itu juga memberikan penghargaan kepada camat dan lurah/kades. Ini bertujuan memotivasi supaya tahun depan kembali mengikuti PTSL.
“Tanpa bantuan camat dan kepala desa, tidak akan berjalan lancar. Maka kami beri penghargaan. Ini dapat menjadi spirit kepada camat dan kepala desa yang lainnya supaya mereka antusias untuk mengikuti program PTSL,” imbuhnya.
Penghargaan itu diberikan setiap hari ulang tahun BPN. Menurutnya, penghargaan itu wajar diberikan ke sejumlah pihak. Sebab, PTSL bisa berjalan juga karena partisipasi masyarakat, terutama kepala desa.
Lebih jauh dijelaskan, BPN Jember juga bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Ini untuk mendukung PTSL dengan anggaran kepala desa.
“Wajar saja kami harus memberi penghargaan terhadap jasanya di bidang pertanahan,” terangnya. (izza/*f2)