FAKTA Parti Liyani TKI Asal Nganjuk Vs Kelicikan Bos Bandara Singapura, Bukti Kegagalan Polisi

Kegigihan Parti Liyani, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nganjuk, Jawa Timur memperjuangkan keadilan di Singapura mendapat sorotan internasional.

Editor: Musahadah
ist file kompas.com
Parti Liyani dan bos Bandara Changi, Singapura, Liew Mun Leong yang menuduhnya mencuri. Parti Liyani akhirnya memenangkan kasus ini. 

Selain itu, Hakim Chan juga mempertanyakan kredibilitas Karl Liew, putra Liew Mun Leong sebagai saksi.

Liew yang usianya lebih muda dari Parti menuduh asisten rumah tangga itu mencuri pisau merah muda yang diduga dibelinya di Inggris dan dibawa kembali ke Singapura pada tahun 2002.

Namun ia kemudian mengakui bahwa pisau itu memiliki desain modern yang tidak mungkin diproduksi di Inggris sebelum tahun 2002.

Dia juga mengklaim bahwa berbagai pakaian, termasuk pakaian perempuan, yang ditemukan dalam kepemilikan Parti sebenarnya adalah miliknya - tetapi kemudian tidak dapat mengingat apakah dia memiliki beberapa pakaian itu.

Ketika ditanya selama persidangan mengapa dia memiliki pakaian perempuan, dia mengatakan dia suka melakukan cross-dressing (memakai baju lain jenis) - sebuah klaim yang menurut Hakim Chan "sangat tidak bisa dipercaya".

3. Polisi tidak ke lokasi kejadian

Hakim Chan juga mempertanyakan tindakan yang diambil oleh polisi - yang tidak mengunjungi atau melihat lokasi kejadian sampai sekitar lima minggu setelah laporan awal polisi dibuat.

Polisi juga tidak menawarkan penerjemah yang bisa berbahasa Indonesia, dan malah menawarkan penerjemah yang bisa berbahasa Melayu, bahasa lain yang tidak biasa digunakan Parti.

"Tindakan polisi dalam cara mereka menangani penyelidikan sangat mengkhawatirkan," kata Eugene Tan, Profesor Hukum di Universitas Manajemen Singapura kepada BBC News.

"Hakim distrik tampaknya telah berprasangka buruk terhadap kasus tersebut dan gagal melihat kegagalan polisi dan jaksa."

Pertarungan Daud versus Goliath

Parti Liyani, TKI yang difitnah mencuri di Singapura kini dibebaskan.
Parti Liyani, TKI yang difitnah mencuri di Singapura kini dibebaskan. (ist file kompas.com/dok.surya)

Kasus ini menarik perhatian publik di Singapura dan sebagian besar orang marah pada Liew dan keluarganya.

Banyak yang menganggap kasus ini sebagai contoh orang kaya dan elite yang menindas orang miskin dan tidak berdaya, dan hidup dengan aturan mereka sendiri.

Meskipun keadilan pada akhirnya menang, di antara beberapa warga Singapura, hal itu mengguncang kepercayaan yang sudah lama dipegang terkait keadilan dan sistem hukum yang tak berpihak.

"Belum ada kasus seperti ini," kata Prof Tan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved