Isi Percakapan Jaksa Pinangki dan ADK yang Sebut King Maker, Bapakmu, Bapakku: Ada Bukti 200 Halaman
Isi percakapan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking yang menyebut kata 'bapakmu' dan 'bapakku' terungkap.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya tidak menerima permohonan PK yang diajukan oleh Djoko Tjandra.
Hal itu disebabkan Djoko Tjandra selaku terpidana tak pernah menghadiri sidang.
Boyamin menduga penolakan PK tersebut turut memunculkan harapan bagi 'King Maker' yang turut terlibat dalam pengurusan fatwa sejak awal.
"Nah, 'King Maker' ini buat suatu ini jadi buyar."
"Setidaknya dia senang dan tertawa ketika paket PK-nya Anita bubar dan akhirnya ditolak karena Djoko Tjandra enggak berani masuk," ungkapnya.
Boyamin telah melaporkan sosok King Maker itu kepada KPK, dengan harapan dapat ditindaklanjuti.
Kata dia, lembaga antirasuah tersebut bakal kembali mengagendakan gelar perkara pada pekan depan.
Hal itu ia sampaikan usai menemui pihak KPK untuk membahas dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Djoko Tjandra, yang sampai saat ini belum diusut oleh Kejaksaan Agung.
"Harapan saya ke KPK, minggu depan kalau enggak salah, akan supervisi lagi, diundang Bareskrim dan Kejagung kalau enggak salah Hari Senin."
"Biar lebih lengkap dan komplet, maka saya meluangkan waktu hari ini untuk melakukan penjelasan lebih detail terkait dokumen-dokumen yang kemarin," jelas Boyamin.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada 200 Halaman Bukti Percakapan WA Pinangki dan Anita Kolopaking yang Diserahkan MAKI kepada KPK