Berita Mojokerto
Dispendukcapil Mojokerto Pastikan Tak Ada Nama Syamsul Hadi Anwar yang KTP-nya Viral di Markas ISIS
"Dari hasil pengecekan petugas Disdukcapil Kabupaten Mojokerto NIK dan data tersebut tidak ada di data base Dukcapil," tandas Bambang Wahyuadi.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Parmin
surya.co.id/mohammad romadoni
Kondisi rumah sesuai alamat KTP atas nama Syamsul Hadi Anwar di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Mencengangkan ketika melihat selembar KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto yang terlihat jelas dalam video pada tayangan 00,53 menit.
Dalam KTP tertulis nama Syamsul Hadi Anwar, NIK 3516132412850002, belum kawin, dan tahun pembuatan sekitar tahun 2008 yang beralamat di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Masih dalam bentuk KTP lama yang dilapisi laminating bening belum berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan masa berlaku sudah berakhir pada 24 Desember 2013.
Warga di lingkungan Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, bahkan tidak ada yang mengenal sosok orang dalam KTP tersebut.