Artis Terbelit Narkoba
Jamal Preman Pensiun Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Gak Kapok, Modusnya Unik Pakai Tempelan
Ia disergap saat mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
Permohonan Ikang Sulung untuk rehabilitasi dikabulkan. Ia direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN.
"Alhamdulillah, Ikang Jamal (Zulfikar) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika BNN di Sukabumi. Akan diberangkatkan besok Kamis (25/7/2019)," ujar pengacara Zulfikar, Hengky Solihin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun pada Rabu (24/7/2019).
Sejak ditangkap, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan rehabilitasi.
Pada Senin (22/7/2019), Zulfikar mendatangi kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari proses pengajuan direhabilitasi.
Zulfikar menjalani pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dengan tim dari BNNP Jabar. Setelah semua proses dilalui, pengajuan rehabilitasinya akhirnya disetujui.
4. Media Sosial
Ikang Sulung aktif di Instagram-nya. Ia menawarkan produk jualannya di media sosial tersebut.
Produk yang dijualnya adalah makanan ringan dari pisang.
Ia juga kerap membagikan foto kegiatannya saat mengendarai motor.
Tak sedikit penggemar yang rindu akan tokohnya yang mengenakan topi koboi.
5. Kembali Ditangkap
Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.
"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500.000," ujar Ulung.
Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urine dan hasilnya positif.
Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.co.id denga judul Jamal Preman Pensiun Kembali Ditangkap Polisi, Gak Kapok-kapok Masih Kasus Sabu-sabu