Artis Terbelit Narkoba
Jamal Preman Pensiun Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Gak Kapok, Modusnya Unik Pakai Tempelan
Ia disergap saat mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
SURYA.CO.ID I BANDUNG - Siapa yang tidak tahu Jamal dalam sinetron Preman Pensiun. Pemilik nama asli Zulfikar alias Ikang itu kini kembali berurusan dengan polisi.
Pria 39 tahun itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung terkait kepemilikan sabu-sabu.
Tersangka diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020), menjelaskan Ikang sebelumnya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.
Pada Juli 2019, ia sempat ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena mengkonsumsi sabu-sabu. Belakangan, ia menjalani rehabilitasi di BNN.
"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa. Barang bukti yang ditemukan seberat 0,38 gram," ujar Kombes Ulung Sampurno.
Penangkapan yang dilakukan terhadap Ikang, bermula dari polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik. Ia disergap saat mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Ketika diinterogasi di lokasi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu.
Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.
"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500.000," ujar Ulung.
Jamal yang ditangkap di kosannya, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urine dan hasilnya positif.
Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju seragam tahanan warna oranye Satnarkoba Polrestabes Bandung.
Fakta-fakta Jamal Preman Pensiun
Lama tak muncul di layar kaca, pelawak Ikang Sulung atau yang bernama asli Zulfikar itu kembali tersandung dugaan kasus narkoba.
Hanya selang setahun, ia kembali ditangkap polisi.
Pelawak berusia 39 tahun itu diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020) karena memiliki sabu-sabu.
Ikang Sulung terkenal dengan perannya di sinetron Preman Pensiun.
Namun, ia tidak muncul di season terbaru sinetron tersebut.
Nama panggung Ikang Sulung tak lepas dari kariernya sebagai pelawak.
Jauh sebelum berperan sebagai Jamal di Preman Pensiun, dia lebih dulu aktif di dunia lawak.
Menurut TribunnewsWiki.com, tahun 2008 Zulfikar tergabung dalam sebuah grup lawak bernama Sulung.
Oleh sebab itu, ia lebih dikenal sebagai Ikang Sulung.
Ia dan grup lawaknya sempat mengikuti kontes Audisi Pelawak TPI (API) pada 2008.
Bahkan, Zulfikar dkk masuk ke Grand Final API 2.
Sayangnya, mereka kalah dari grup lawak Bemo asal Jakarta.

API, pada waktunya, banyak mengeluarkan pelawak yang dikenal.
Seperti Sule dan grup lawak Bajaj seperti Melki, Aden, dan Isa.
Selain grup lawak, Zulfikar juga pernah tergabung dalam P-Project dan beberapa kali main sinetron.
Barulah karier dari pria lulusan Universitas Padjadjaran ini melejit saat membintangi Preman Pensiun.
Berikut lima fakta Ikang Sulung.
1. Tokoh Jamal ikonik
Wajahnya tak muncul di Sinetron Preman Pensiun 4. Apa kabar Ikang Sulung pemeran Jamal?
Jamal terakhir kali muncul dalam Preman Pensiun 3 yang ditayangkan di RCTI.
Dalam cerita, Jamal menjadi lawan Kang Mus. Ia adalah preman yang berciri khas memakai topi koboi dan mengunyah permen karet.
Permusuhan Jamal dengan Kang Mus dan Kang Bahar bermula ketika Jamal ditangkap polisi dan dipenjara karena kasus di Dago.
Kang Bahar dan Kang Mus membiarkan Jamal mendekam dipenjara.
Oleh sebab itu, Jamal memutuskan untuk menentang Kang Bahar dan Kang Mus.
Karakter Jamal digambarkan memakai topi koboi. Ia juga bergaya petantang-petenteng dan kerap membuat ulah.
Jamal berambisi untuk merebut wilayah kekuasaan Kang Mus hingga anak buahnya kerap disuruh bekerja keras.
Bos preman itu bermarkas di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Bandung.
Ada minuman yang disukai oleh Jamal, yaitu es teh lemon.
2. Terjerat kasus narkoba
Sama seperti tokoh yang diperankannya, Ikang Sulung ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung kala itu, AKBP Irfan Nurmansyah, mengatakan polisi menangkap Ikang Sulung di Apartemen Gateway Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu (20/7/2019) dini hari.
"Memang benar kami mengamankan seorang bernama Zulfikar pada Sabtu (20/7/2019) dini hari di salah satu apartemen di Bandung," ujar Irfan di kantornya, Jalan Sukajadi, Minggu (21/7/2019).
Ia mengatakan, polisi mendatangi apartemennya karena mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
Saat digeledah, ternyata memang ada Zulfikar, akrab disapa Jamal Preman Pensiun.
"Betul, ada cangklong dan bong berisi sabu-sabu. Demikian ya," ujar dia.

3. Direhabilitasi
Permohonan Ikang Sulung untuk rehabilitasi dikabulkan. Ia direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN.
"Alhamdulillah, Ikang Jamal (Zulfikar) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika BNN di Sukabumi. Akan diberangkatkan besok Kamis (25/7/2019)," ujar pengacara Zulfikar, Hengky Solihin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun pada Rabu (24/7/2019).
Sejak ditangkap, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan rehabilitasi.
Pada Senin (22/7/2019), Zulfikar mendatangi kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari proses pengajuan direhabilitasi.
Zulfikar menjalani pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dengan tim dari BNNP Jabar. Setelah semua proses dilalui, pengajuan rehabilitasinya akhirnya disetujui.
4. Media Sosial
Ikang Sulung aktif di Instagram-nya. Ia menawarkan produk jualannya di media sosial tersebut.
Produk yang dijualnya adalah makanan ringan dari pisang.
Ia juga kerap membagikan foto kegiatannya saat mengendarai motor.
Tak sedikit penggemar yang rindu akan tokohnya yang mengenakan topi koboi.
5. Kembali Ditangkap
Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.
"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500.000," ujar Ulung.
Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urine dan hasilnya positif.
Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.co.id denga judul Jamal Preman Pensiun Kembali Ditangkap Polisi, Gak Kapok-kapok Masih Kasus Sabu-sabu