Artis Terbelit Narkoba

Jamal Preman Pensiun Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Gak Kapok, Modusnya Unik Pakai Tempelan

Ia disergap saat mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Istimewa
Jamal pemeran Preman Pensiun. 

SURYA.CO.ID I BANDUNG - Siapa yang tidak tahu Jamal dalam sinetron Preman Pensiun. Pemilik nama asli Zulfikar alias Ikang itu kini kembali berurusan dengan polisi.

Pria 39 tahun itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung terkait kepemilikan sabu-sabu.

Tersangka diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020), menjelaskan Ikang sebelumnya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

Pada Juli 2019, ia sempat ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena mengkonsumsi sabu-sabu. Belakangan, ia menjalani rehabilitasi di BNN.

"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa. Barang bukti yang ditemukan seberat 0,38 gram," ujar Kombes Ulung Sampurno.

Penangkapan yang dilakukan terhadap Ikang, bermula dari polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik. Ia disergap saat mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye). (tribunjabar/mega nugraha)
Pemeran di sinetron Preman Pensiun Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (22/7/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye). (tribunjabar/mega nugraha) Pemeran di sinetron Preman Pensiun Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (22/7/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha) (Istimewa)

Ketika diinterogasi di lokasi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu.

Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.

"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500.000," ujar Ulung.

Jamal yang ditangkap di kosannya, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urine dan hasilnya positif.

Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju seragam tahanan warna oranye Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Fakta-fakta Jamal Preman Pensiun
Lama tak muncul di layar kaca, pelawak Ikang Sulung atau yang bernama asli Zulfikar itu kembali tersandung dugaan kasus narkoba.

Hanya selang setahun, ia kembali ditangkap polisi.

Pelawak berusia 39 tahun itu diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020) karena memiliki sabu-sabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved