Berita Tulungagung
Cewek Pemandu Lagu Dihajar Pelanggannya di Tulungagung, Bermula Tagih Tips Rp 50.000
Setelah puas menyanyi dan menghabiskan minuman keras, Ani kemudian menagih janji Edianto.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Edianto (39) alias Lobos, warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut.
Gara-garanya, Eidanto menganiaya seorang pemandu lagu bernama Anik (40), asal Kota Mojokerto.
Penganiayaan itu terjadi karena Edianto kesal terhadap Anik yang terus menagih uang tips Rp 50.000.
Kekerasan ini terjadi saat tersangka berkunjung ke Warkop Dewi Indah, di bekas lokalisasi Kaliwungu, Minggu (16/8/2020) malam.
Sementara Anik bekerja sebagai pemandu lagu di warkop yang merangkap karaoke ini.
"Saat itu tersangka datang sambil bawa minuman keras. Dia minta korban menemani nyanyi, dengan janji akan diberi Rp 50.000," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Iptu Neni Sasongko, Kamis (27/8/2020).
Setelah puas nyanyi dan menghabiskan minuman keras, Anik kemudian menagih janji Edianto.
Namun Edianto malah ngeloyor masuk kamar tidur Anik dan numpang tidur.
Karena sudah pukul 20.00 WIB, Anik bermaksud pulang dan menyempatkan menagih tips yang dijanjikan Edianto.
"Namun tersangka justru marah kepada korban. Tersangka mendorong korban dan memukuli wajah korban," sambung Neni.
Anik berteriak minta tolong karena tak kuasa melawan Edianto.
Pemilik warkop kemudian melerai keduanya.
Namun Edianto malah pergi meninggalkan Anik begitu saja.
"Korban saat itu mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. Dia kemudian melapor ke Polsek Ngunut," ungkap Neni.
Akibat menerima pukulan bertubi-tubi, Anik mengalami memar pada pelipis sebelah kiri, bola mata memerah, memar di kepala belakang, memar di pergelangan tangan kiri, dan luka pada pipi kanan serta hidung.