BLT Karyawan

BLT Karyawan Rp 600.000 Batal Cair Hari Ini, Menakertrans Ida Fauziyah Janji Paling Lambat Agustus

Bantuan Tunai Langsung atau BLT karyawan batal cair hari ini, Selasa (25/8/2020), seperti rencana pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Ilustradi uang dan Menakertrans Ida Fauziyah. 

BP Jamsostek hanya bertugas melakukan pengumpulan data penerima dari perusahaan pemberi kerja, sebelum kemudian menyalurkan dana dari pemerintah lewat rekening bank.

Bantuan Subsidi Upah tidak berlaku untuk pekerja yang berstatus sebagai karyawan BUMN dan PNS.

Selain itu, bantuan pemerintah lewat rekening ini dilarang untuk mereka yang menerima manfaat Kartu Prakerja yang memang fokus untuk membantu korban PHK dan pengangguran.

Syarat penerima BLt karyawan

Syarat penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 adalah pekerja dengan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibayarkan sampai bulan Juni 2020 alias tidak menunggak iuran.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak dua tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 2,4 juta.

Bantuan pemerintah ini diharapkan bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan konsumsi rumah tangga.

Ditransfer langsung ke rekening karyawan

Pencairan BLT karyawan dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima bantuan subsidi karyawan, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Alur Pencairan BLT Karyawan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved