BLT Karyawan
BLT Karyawan Rp 600.000 Batal Cair Hari Ini, Menakertrans Ida Fauziyah Janji Paling Lambat Agustus
Bantuan Tunai Langsung atau BLT karyawan batal cair hari ini, Selasa (25/8/2020), seperti rencana pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya.
SURYA.co.id | JAKARTA - Bantuan Tunai Langsung atau BLT karyawan batal cair hari ini, Selasa (25/8/2020), seperti rencana pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya.
Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Menakertrans) Ida Fauziyah berjanji mencairkan BLT karyawan paling lambat tanggal 31 Agustus 2020.
Ida Fauziyah menyampaikan kabar mendadak penundaan pencairan BLT Karyawan pada Senin (24/8/2020) atau H-1 dari jadwal semula.
Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu beralasan, penundaan terpaksa dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.
• Mengapa BLT Karyawan Rp 600.000 Batal Cair Hari Ini? Cara Cek Namamu di bpjsketenagakerjaan.go.id
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list.
Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Ia mengatakan, pencairan bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sempat tertunda ini akan mulai dilakukan pada akhir bulan ini.
"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit.
Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," terang Ida.
"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta.
Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Anggaran Rp 37,7 triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program BLT karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Anggaran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan berasal dari anggaran negara atau APBN, bukan dialokasikan dari dana kelolaan BP Jamsostek yang berasal dari iuran pekerja.