Layani Hubungan Badan dengan Pelanggan, LC Karaoke di Surabaya Diamankan, Mami Sanny Tersangka

Diduga melayani hubungan badan dengan pelanggan, pemandu lagu (LC) tempat karaoke di Surabaya diamankan polisi.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID/SAMSUL ARIFIN
Mami Christiani alias Sanny dalam gelar perkara di Polda Jatim, Rabu (19/8/2020). 

"Hari ini kami mengamankan di Family karaoke, kami mengamankan beberapa perempuan pemandu lagu karaoke," ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).

Puluhan wanita pemandu lagu itu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (18/12/2019) dini hari.

Mereka dibawa oleh polisi menumpang mobil Toyota Hiace berwarna putih.

Setibanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mereka tampak keluar satu persatu dari kedua sisi pintu mobil.

Lalu berjalan berbaris menuju ruang penyidik seraya menutup wajah mereka menggunakan telapak tangan ataupun benda-benda yang sedang mereka pegang, seperti jaket dan tas.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diwadahi tiga kotak kardus yang berisi beberapa botol minuman keras berbagai merek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved