Layani Hubungan Badan dengan Pelanggan, LC Karaoke di Surabaya Diamankan, Mami Sanny Tersangka

Diduga melayani hubungan badan dengan pelanggan, pemandu lagu (LC) tempat karaoke di Surabaya diamankan polisi.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID/SAMSUL ARIFIN
Mami Christiani alias Sanny dalam gelar perkara di Polda Jatim, Rabu (19/8/2020). 

Mereka transaksi dan setelah sepakat akhirnya berhubungan badan.

"Tamu bilang nggak usah di hotel di sini saja.

Anak saya mau.

Saya cuma dikasih seikhlasnya sama anak saya," terangnya.

20 Pemandu Karaoke Diamankan

Sebelumnya Family Karaoke di Surabaya juga digerebek polisi, pada Rabu (18/12/2019) dini hari.

Sebanyak 20 pemandu lagu karaoke diduga terima servis plus-plus diciduk polisi.

Juga diamankan seorang pria yang diduga sebagai manager rumah karaoke.

Proses penggerebekan itu dikomandoi langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo.

Kemudian, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, dan Kanit Curanmor Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol James.

Lalu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan, kalau rumah karaoke tersebut diduga menyediakan jasa prostitusi.

"Diduga ada prostitusi juga di situ," ujarnya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).

Namun ia masih belum mengetahui lebih jelas latar belakang praktik tersebut, pasalnya pemeriksaan masih terus berlangsung.

"Lebih lanjut kami akan sampaikan besok. Jumlahnya ada sementara ada beberapa. Lebih pastinya kami sampaikan besok," pungkasnya.

Proses penggerebekan berlangsung sejak sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved