Layani Hubungan Badan dengan Pelanggan, LC Karaoke di Surabaya Diamankan, Mami Sanny Tersangka
Diduga melayani hubungan badan dengan pelanggan, pemandu lagu (LC) tempat karaoke di Surabaya diamankan polisi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Diduga melayani hubungan badan dengan pelanggan, pemandu lagu (LC) tempat karaoke di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diamankan polisi.
Polda Jatim kemudian menetapkan Mami Sanny sebagai tersangka karena diduga memfasilitasi anak buahnya menjalankan bisnis prostitusi.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Kota Surabaya.
Seorang mami karaoke diadili karena mengizinkan anak buhanya berhubungan badan dengan pelanggan di room karaoke.
Mami Christiani alias Sanny tak berkutik setelah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Dia ditangkap saat berada di Arjuno Pub & Karaoke pada Kamis, (13/8/2020).
Dugaan sementara tersangka Sanny menyediakan layanan prostitusi dengan menawarkan pemandu lagu (LC) berinisial IS kepada pelanggan NH.
"Dari pemeriksaan sementara yang kami sita ada uang senilai Rp 4 juta dan Rp 2 juta.
Dan ini masih penyidikan.
Sejauh ini proses pengungkapan pengakuan tersangka tidak mendapatkan keuntungan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, (19/8/2020).
Saat ditanya apakah ada sindikasi dari layanan Mami Sanny, Trunoyudo mengaku pihaknya masih akan mendalami hal tersebut.
Sebelum dirilis di Mapolda Jatim, tersangka terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan, seperti di rapid test terlebih dahulu.
"Selama pandemi kita seharusnya menjaga protokol kesehatan.
Dalam hal ini kami akan selalu melakukan rapid terhadap tersangka," tandas Trunoyudo.
Izinkan LC Berhubungan Badan di Room Karaoke
Sebelumnya, Mami Lia atau Dwi Meliadani yang menyediakan jasa 'mantab-mantab' di salah satu karaoke di Surabaya diadili.
Mami Lia dinyatakan jaksa terbukti memfasilitasi dua LC untuk berhubungan badan dengan pelanggannya di ruang karaoke.
Sebagai seorang mami, terdakwa bertugas mengkoordinir para LC untuk menemani para pelanggan bernyanyi.
Namun, pada 16 Desember 2019 terdakwa berbuat di luar tanggung jawabnya.
Dia memfasilitasi dua pelanggan untuk berhubungan seksual dengan dua LC asuhannya di ruang karaoke.
Mami Lia ditangkap saat menghalang-halangi polisi masuk ke ruang karaoke yang di dalamnya LC asuhannya berhubungan badan dengan pelanggan.
"Saya hanya jaga pintu saja di room," kata Mami Lia melalui video telekonferensi dari Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng.
Terdakwa mengaku, hubungan seksual itu merupakan kemauan LC dengan pelanggannya.
Praktik semacam itu sebenarnya sudah dilarang manajemen karaoke.
Mami Lia menyatakan bahwa praktik itu hanya melibatkan dirinya, LC dan pelanggan.
"Itu kemauan LC sendiri.
Saya cuma antar tamu saja.
Apalagi pas mereka butuh uang," katanya.
Mami Lia sempat menyarankan kepada pelanggan jika ingin berhubungan layaknya suami istri dengan LC di luar jam kerja saja.
Mereka bisa berhubungan di hotel.
Namun, pelanggan menolak.
Mereka transaksi dan setelah sepakat akhirnya berhubungan badan.
"Tamu bilang nggak usah di hotel di sini saja.
Anak saya mau.
Saya cuma dikasih seikhlasnya sama anak saya," terangnya.
20 Pemandu Karaoke Diamankan
Sebelumnya Family Karaoke di Surabaya juga digerebek polisi, pada Rabu (18/12/2019) dini hari.
Sebanyak 20 pemandu lagu karaoke diduga terima servis plus-plus diciduk polisi.
Juga diamankan seorang pria yang diduga sebagai manager rumah karaoke.
Proses penggerebekan itu dikomandoi langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo.
Kemudian, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, dan Kanit Curanmor Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol James.
Lalu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan, kalau rumah karaoke tersebut diduga menyediakan jasa prostitusi.
"Diduga ada prostitusi juga di situ," ujarnya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).
Namun ia masih belum mengetahui lebih jelas latar belakang praktik tersebut, pasalnya pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Lebih lanjut kami akan sampaikan besok. Jumlahnya ada sementara ada beberapa. Lebih pastinya kami sampaikan besok," pungkasnya.
Proses penggerebekan berlangsung sejak sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Hari ini kami mengamankan di Family karaoke, kami mengamankan beberapa perempuan pemandu lagu karaoke," ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).
Puluhan wanita pemandu lagu itu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Mereka dibawa oleh polisi menumpang mobil Toyota Hiace berwarna putih.
Setibanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mereka tampak keluar satu persatu dari kedua sisi pintu mobil.
Lalu berjalan berbaris menuju ruang penyidik seraya menutup wajah mereka menggunakan telapak tangan ataupun benda-benda yang sedang mereka pegang, seperti jaket dan tas.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diwadahi tiga kotak kardus yang berisi beberapa botol minuman keras berbagai merek. (*)