Berita Situbondo
Dukun yang Setubuhi Istri Penyewanya di Situbondo Melarikan Diri, Polisi Bentuk Tim Khusus
Pria asal Bondowoso meminta seorang dukun mengobati istrinya. Lah kok istrinya malah disetubuhi di kamar hotel. Begini kronologinya
Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Polres Situbondo, membentuk tim khusus untuk memburu dan menangkap tersangka dukun yang menyetubuhi istri penyewanya di sebuah kamar hotel.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan, Senin (03/08/2020).
Menurut AKBP Sugandi, untuk menankap tersangka, Polres Situbondo dibantu Polres Bondowoso serta Dirkrimum Polda Jatim.
"Ini merupakan kasus atensi dan modus-modus ini sering terjadi di masyarakat," kata Sugandi.
Ia berharap agar praktek seperti ini jangan sampai terulang di masyarakat.
Sugandi meminta masyarakat harus memahami benar bahwa praktek-praktek dengan modus penipuan dengan berusaha mengobati harus benar-benar diteliti.
"Dengan demikian masyarakat jangan sampai tertipu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kepolisian Resort Situbondo, telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.
Pria berusia 40 asal Desa Grujukan, Kabupaten Bondosowo tersebut, ditetap tersangka karena terbukti telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap pasiennya berinial AR, warga Bondowoso.
Kronologi Dukun di Situbondo Setubuhi Istri Penyewanya
Penyidik Kepolisian Resort Situbondo, telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.
Pria berusia 40 asal Desa Grujukan, Kabupaten Bondosowo tersebut, ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap pasiennya berinial AR, warga Bondowoso.
Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi mengatakan, pihaknya telah meningkat kasusnya dari penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka A.
"Penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan termasuk korban," ujar AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Situbondo, Senin (03/08/2020).
Selain menetapkan tersangka, kata AKBP Sugandi, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya telur dan daun siri yang digunakan media dalam prakteknya.