Mengapa Anggota KKB Papua Masih Tetap Berstatus WNI? Berikut Jawaban Mahfud MD dan Tito Karnavian
Meski Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua telah banyak menebar teror, KKB Papua ternyata masih WNI. Ini penjelasan Mahfud MD dan Tito Karnavian
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Meski telah menebar teror yang meresahkan masyarakat dan TNI-Polri di Papua, para anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ternyata masih berstatus warga negara Indonesia atau WNI.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Memko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD berharap KKB Papua segera kembali ke pangkuan NKRI dengan status WNI yang masih dimiliki.
Ia menambahkan, pemerintah terbuka dengan para anggota KKB Papua yang hendak kembali ke pangkuan NKRI.

• Identitas 5 Anggota KKB Papua Pimpinan Purom Wenda yang Menyerah, Kembali ke NKRI, Ini Kronologinya
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mahfud MD Sebut Anggota KKB di Papua Masih Berstatus WNI'
Mahfud MD juga menjelaskan alasan mengapa anggota KKB Papua masih berstatus WNI.
Menurutnya, orang kehilangan status kewarganegaraannya karena sudah menyatakan diri telah keluar.
"Orang yang menyatakan keluar kewarganegaraannya itu kalau menyatakan saya keluar, di declare.
Jadi KKB Papua itu tidak usah ditanyakan boleh tidak jadi WNI. Memang masih WNI," kata Mahfud MD usai rapat bersama Menteri dalam Negeri Tito Karnavian di Papua, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
"Nah kalau maunya menyerahkan diri, membangun, saya kira negara ini sangat terbuka.
Kalau memang dia warga negara, dia tidak akan hilang warga negaranya. Jadi langsung saja balik saya warga negara Indonesia," lanjut Mahfud MD.
Mahfud menyatakan masyarakat Papua yang bergabung dengan KKB tidak hilang kewarganegaraannya.
Hal senada disampaikan Tito Karnavian. Mendagri mengatakan pemerintah menerima para anggota KKB Papua yang kembali ke pangkuan NKRI secara terbuka.
"Daripada nanti bunuh orang sana bunuh orang sini, akhirnya kemudian ya penegakan hukum harus kita lakukan.
Bunuh orang nembak orang pasti akan ditegakkan hukum karena kita negara hukum, dan negara tidak boleh kalah dengan siapapun juga pelanggar hukum, termasuk kelompok bersenjata ini," lanjut Tito Karnavian.