Virus Corona di Gresik
Kasus Covid-19 di Gresik Bertambah, Bupati Sambari Perintahkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Perbup 22
Bupati Sambari juga menyampaikan, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, sehingga jumlah kasus Covid-19 di Gresik semakin bertambah
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat rapat bersama Satuan gugus tugas Covid-19 Gresik yang berlangsung di Ruang Graita Eka Praja pada Senin (6/7/2020).
Kapolres Gresik dan Dandim 0817 Gresik mengaku siap mendukung kebijakan Bupati Sambari terkait Perbup 22 tahun 2020.
“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan para kepala OPD untuk membicarakan strategi para kepala OPD agar bisa lebih terpadu. Kami juga perintahkan kepada jajaran yang ada di bawah di tingkat Koramil untuk saling bahu-membahu dengan anggota tiga pilar yang lain," ujar Dandim 0817, Letkol Inf Budi Handoko.
Seperti halnya Dandim, Kapolres Gresik juga sudah memerintahkan para kapolsek untuk lebih giat lagi dalam menegakkan Perbup 22 dengan melaksanakan operasi bersama tiga pilar.