UTBK SBMPTN 2020
Update Info UTBK di Surabaya: 3 Lokasi Tes yang Sediakan Rapid Test, Unair Siapkan 6 Tempat Ujian
Berikut update info terbaru tentang UTBK di Surabaya Edisi Minggu 5 Juli 2020, 3 Lokasi Tes yang Sediakan Rapid Test dan Unair Siapkan 6 Tempat Ujian
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
"Saya tidak bisa menjamin, karena rapid test sebetulnya hanya screnning awal, tingkat akurasinya hanya 30-40 persen," imbuh dr Shelivia.
Dibalik itu semua, lanjutnya, ia mengaku justru iba kepada para peserta UTBK yang harus terburu-buru untuk melakukan tes.
"Mereka (peserta UTBK) sampai harus keluar kota untuk bisa test, karena di mana-mana penuh dan antre hingga ke jalan," ujar dr Shelivia.
Di lain pihak, Pemerhati Pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr Martadi M.Sn menilai Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan aturan tersebut didasari prinsip kehati-hatian dikarenakan ada ribuan orang dari berbagai daerah di Jatim atau luar jatim dengan kondisi daerah yang beragam (ada merah, orange, kuning, hijau) yang masuk wilayah Surabaya.
"Kondisi Surabaya masih kategori merah, dilihat dari sisi positifnya saja, mungkin pemerintah kota berniat untuk memastikan penyebaran Covid-19 di Surabaya tidak bertambah," kata Martadi kepada SURYA.CO.ID, Sabtu (4/7/2020).
Namun sejatinya, penyelenggaraan UTKB sepenuhnya ada di Dirjendikti Kemdikbud atau perguruan tinggi pelaksana, di mana tidak mensyaratkan adanya rapid test atau swab.
"Secara aturan bagi calon mahasiswa yang membawa atau tidak hasil rapid test, peserta tetap punya hak untuk mengikuti UTBK, Karena test rapid hanya syarat untuk memasuki wilayah Surabaya dalam rangka akan mengikuti test UTBK, bukan syarat mengikuti UTKB itu sendiri," ujarnya.
Karena aturan tersebut terbilang mendadak, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Profesi Pendidik Unesa ini menawarkan beberapa solusi agar UTBK dapat berjalan dengan baik.
Pertama, perlu diperbanyak tempat untuk bisa test rapid agar tidak terkonsentrasi di satu tempat.
Kedua yang dari luar daerah disarankan test rapid di wilayah masing-masing.
Ketiga, bagi anak Surabaya yang tidak mampu, harus difasilitasi agar tidak terbebani biaya.
Keempat, apabila ada anak yang reaktif, maka harus diperbolehkan ujian susulan agar tidak menghilangkan hak anak. Segera difasilitasi untuk rescheduling UTBK susulan.
Kelima, kalau terjadi kemungkinan paling buruk, anak tidak sempat rapid test karena sesuatu hal, maka tetap harus dibolehkan tetap mengikuti UTKB. Karena yang memutuskan boleh tidaknya test adalah panitia penyelenggara, bukan pemerintah kota.
Dan yang terakhir panitia UTBK dan gugus tugas Covid Jatim dan Surabaya harus saling bersinergi untuk memastikan UTKB berjalan lancar dan Covid-19 di Jatim tetap bisa dikendalikan.(Sulvi Sofiana/Zainal Arif/Putra Dewangga/Surya.co.id)