Gadis Sidoarjo Dibunuh
Motif Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Dibuang ke Jurang, Pelaku adalah Tetangga Sendiri
Terungkap motif pembunuh wanita muda yang mayatnya dibuang ke jurang di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID , MOJOKERTO - Terungkap motif pembunuh wanita muda yang mayatnya dibuang ke jurang di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Pelaku adalah tetangga korban sendiri yang marah soal utang piutang.
Baik pelaku maupun korban sama-sama berasal dari Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
• Pengakuan Tersangka, Lakukan Hal Keji Ini Sebelum Buang Mayat Vina ke Jurang Pacet
• Susi Pudjiastuti Colek Kaesang dan Gibran Rakabuming, Ungkit Ucapan Jokowi Soal Visi Misi Menteri
• 5 FAKTA Pembunuhan Gadis Sidoarjo yang Mayatnya Ditemukan di Jurang Pacet, Pelaku Sudah Ditangkap
• Nekat Mandikan Jenazah Covid-19 saat Hamil, Ibu Muda di Surabaya Positif Virus Corona, Suami Ditahan
Seperti diberitakan, misteri pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dasar jurang Gajah Mungkur, Pacet akhirnya terungkap.
Polres Mojokerto menangkap dua orang pelaku pembunuh Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo itu.
Keduanya adalah Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Tersangka Mas'ud merupakan teman dekat dan tetangga korban yang sekaligus otak pembunuhan tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, menjelaskan penangkapan tersangka di lokasi berbeda yaitu tersangka Mas'ud di Jalan Raya Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan, tersangka Rifat ditangkap saat bekerja di warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.
"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya dalam keterangan press release di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
Ia mengatakan, latar belakang dan motif pembunuhan dipicu persoalan personal, yakni korban meminjam uang pada tersangka Mas'ud.
Tersangka secara keji membunuh lantaran korban belum dapat mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta.
"Tersangka melakukan tindakan pembunuhan berawal dari permasalahan utang piutang," ujarnya.
Menurut Dony, tersangka Mas'ud sempat mengancam akan membunuh dan menjual barang-barang milik korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang.
Korban belum dapat membayar utang karena tidak mempunyai uang, sehingga tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta," ungkapnya.
Tersangka Mas'ud, lanjut Dony, mengaku sakit hati lantaran korban tidak kunjung membayar utang.
Korban meminjam uang secara bertahap sejak Januari 2020.
Hasil uang pinjaman itu dipakai korban biaya renovasi rumah orang tuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.
"Ya, saya kesal karena dia (korban, red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucap Mas'ud.
Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.
Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari Kartu Ketenagakerjaan.
Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.
"Jumlah utang kurang lebih Rp 40 juta sejak Januari 2020, saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Mas'ud.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo adalah korban pembunuhan.
Jasad korban ditemukan wisatawan di dasar jurang area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu sore (24/6/2020).
Dari hasil autopsi ada luka pada bagian kepala sebelah kiri, pelipis mata kanan mulut berceceran darah akibat dipukul benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal. (Mohammad Romadoni)