Virus Corona di Surabaya
Nekat Mandikan Jenazah Covid-19 saat Hamil, Ibu Muda di Surabaya Positif Virus Corona, Suami Ditahan
Gara-gara nekat memandikan jenazah covid-19 dalam kondisi hamil, SY (inisial), ibu muda di daerah Pegirian, Semampir, Surabaya positif virus corona.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gara-gara nekat memandikan jenazah covid-19 dalam kondisi hamil, SY (inisial), ibu muda di daerah Semampir, Surabaya positif virus corona.
SY adalah menantu dari S, jenazah covid-19 yang diambil paksa dari RS Paru, Surabaya beberapa waktu lalu.
Usai diambil paksa dari RS Paru Surabaya, jenazah S sempat dimandikan oleh pihak keluarga sebelum akan dimakamkan.
Dan SY yang saat itu hamil tua nekat ikut memandikan jenazah ibu mertuanya itu
SY adalah istri MA (inisial), salah satu tersangka pengambil paksa jenazah dari RS Paru Surabaya.
Kepastian SY positif covid-19 itu diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus kepada Surya.co.id.
"Iya benar istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid 19," kata Agus, Kamis (25/6/2020).
Kompol Ariyanto Agus memastikan saat pertistiwa itu SY tengah hamil anak pertamanya dan kini sudah melahirkan.
"Barusan melahirkan. Untuk bayinya apakah positif Covid 19 kami belum sejauh itu," tambahnya.
Lebih lanjut, SY diduga terpapar Covid 19 saat ikut memandikan jenazah S (ibu mertuanya) yang dijemput paksa oleh keempat anaknya.
"Informasinya demikian. Jadi sempat memandikan jenazah ibu mertuanya yang positif,"tandas Agus.
Di bagian lain, suami SY, MA juga reaktif covid-19 dari hasil rapid test.
Bahkan tak hanya MA, tiga saudaranya yang menjadi tersangka kasus pengambil paksa jenazah covid-19 yakni MI (28), MK (23), dan MB (22) juga reaktif.
Kabar ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum.
Hasil rapid test reaktif covid-19 ini membuat Keempat pemuda itu akhirnya hanya bisa menyesali perbuatannya.