Gadis Sidoarjo Dibunuh

FAKTA Lengkap Gadis 20 Tahun Dibunuh 2 Pemuda karena Utang Rp 40 Juta, Mayat Dibuang ke Jurang

Fakta-fakta lengkap gadis 20 tahun dibunuh 2 pemuda karena utang Rp 40 juta bisa Anda simak di sini.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Tri Mulyono
surya/mohammad romadoni
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto. 

Pinjaman uang sejak Januari 2020 sudah berjalan enam bulan.

Saat ditagih korban belum dapat membayar utang sehingga tersangka naik pitam membunuh korban.
Ia mengatakan, tersangka Rifat ikut terlibat membunuh korban.

Dia berperan menutup kepala korban dengan kaus warna hitam dan membekap mulut korban memakai kain sarung.

Saat itu, ia duduk di kursi belakang dan korban di kursi penumpang depan.

"Tersangka memakai tali tambang plastik warna hijau panjang satu meter untuk menjerat leher korban," ujar mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Secara bersamaan tersangka Mas'ud, lanjut Dony, mengambil sekuriti tongkat (baton stick) panjang 50 sentimeter yang diambil dari bawah kemudi.

"Tersangka memukul korban dengan gagang tongkat besi itu sebanyak 5 sampai 6 kali pada bagian kepala korban" terangnya.

Ditambahkannya, penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka menyebabkan korban meninggal di dalam mobil.

Tersangka memindahkan tubuh korban ke bangku penumpang belakang dalam kondisi mobil melaju di jalan tol.

"Tersangka membuang mayat korban di dasar jurang Pacet," tandasnya.

Korban dari keluarga broken home

AKBP Dony Alexander menjelaskan orang tua yang bersangkutan juga sudah mengakui, korban adalah putrinya.

Ia membenarkan korban sempat berkomunikasi dengan rekan kerjanya pada Selasa (23/6/2020).

Pihaknya juga telah mengubungi sahabat dekat korban.

Menurut dia, korban dari keluarga broken home orang tuanya menikah lagi yang kini tinggal di Kediri dan Gresik.

Sesuai prosedur dilakukan autopsi dengan persyaratan ada persetujuan dari pihak keluarga korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved