Berita Madiun

Dua Cewek Kepergok Kencan Bareng Pria di Kamar Hotel Kota Madiun, Ada yang Panik Tutupi Pakai Kaos

Cewek yang berada di kamar 109 bahkan tidak memakai baju saat polisi masuk ke kamar.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/rahadian bagus priambodo
Anggota Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa wanita yang diamankan di dalam kamar hotel, Kamis (25/6/2020) malam. 

Sementara itu, aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Tangerang Selatan ( Tangsel) juga menggelar razia karena banyaknya laporan masyarakat terkait tindak asusila di sejumlah hotel di Serpong, pada Kamis (25/6/2020).

Pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itupun menyasar tiga hotel yang sudah dicurigai sebelumnya: Hotel Kirani, OYO Hotel dan RedDoorz.

Ketiganya berlokasi di bilangan Kelurahan Rawa Buntu, Serpong.

Laporan masyarakat terbukti, Satpol PP mengamankan 22 orang, pria dan wanita yang merupakan pasangan bukan suami istri.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, 16 di antaranya merupakan pasangan selingkuh, sedangkan enam lainnya merupakan pasangan mesum.

Yang dimaksud pasangan mesum adalah pria hidung belang yang memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk kencan.

"Ada 22 orang semalam. Pasangan selingkuh, pasangan mesum. Delapan pasang selingkuh terus ada tiga cewek jualan gitu," ujar Muksin saat dikonfirmasi Jumat (26/6/2020).

Sebanyak total 11 pasangan selingkuh dan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina sebelum dipulangkan.

"Kita bawa ke Kantor kita bina dulu sebelum dipulangkan," ujarnya.

Selain merazia tiga hotel, Satpol PP juga menyegel Masterpiece Karaoke di Mal Teras Kota Serpong, karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved