Berita Madiun
Dua Cewek Kepergok Kencan Bareng Pria di Kamar Hotel Kota Madiun, Ada yang Panik Tutupi Pakai Kaos
Cewek yang berada di kamar 109 bahkan tidak memakai baju saat polisi masuk ke kamar.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MADIUN - Dua wanita muda diamankan anggota Satreskrim Polres Madiun Kota saat berada di dalam kamar hotel di Jalan Mangga, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (25/6/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua wanita ini berada di dua kamar yang berbeda, yakni di kamar 108 dan di kamar 109.
Saat diamankan, keduanya sedang bersama dengan pria di dalam kamar masing-masing.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Satreskrim Polres Madiun Kota yang tidak berseragam mengetuk dua kamar tempat kedua wanita ini menginap.
Saat pintu kamar dibuka keduanya tampak kaget melihat kedatangan polisi.
Bahkan, wanita yang berada di kamar 109 dalam kondisi tidak memakai baju saat polisi masuk ke kamar.
Polisi kemudian meminta wanita tersebut agar segera mengenakan baju, dan meminta kartu identitasnya.
Sementara, pria yang berada di dalam kamar tampak berusaha menutupi wajahnya menggunakan kaos, dan menghindari sorotan kamera.
Empat orang kemudian dibawa ke kantor Polres Madiun Kota untuk dimintai keterangan.
Polisi juga membawa satu unit mobil Honda Brio warna putih bernopol AE 1003 TB.
Informasi yang dihimpun di lokasi, kedua wanita ini diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Polisi juga sedang memburu satu orang pria yang diduga menjadi mucikari kedua wanita yang belum diketahui identitasnya ini.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, belum bisa dikonfirmasi.
Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomornya belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.
8 Pasangan Selingkuh dan 3 PSK Diamankan
Sementara itu, aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Tangerang Selatan ( Tangsel) juga menggelar razia karena banyaknya laporan masyarakat terkait tindak asusila di sejumlah hotel di Serpong, pada Kamis (25/6/2020).
Pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itupun menyasar tiga hotel yang sudah dicurigai sebelumnya: Hotel Kirani, OYO Hotel dan RedDoorz.
Ketiganya berlokasi di bilangan Kelurahan Rawa Buntu, Serpong.
Laporan masyarakat terbukti, Satpol PP mengamankan 22 orang, pria dan wanita yang merupakan pasangan bukan suami istri.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, 16 di antaranya merupakan pasangan selingkuh, sedangkan enam lainnya merupakan pasangan mesum.
Yang dimaksud pasangan mesum adalah pria hidung belang yang memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk kencan.
"Ada 22 orang semalam. Pasangan selingkuh, pasangan mesum. Delapan pasang selingkuh terus ada tiga cewek jualan gitu," ujar Muksin saat dikonfirmasi Jumat (26/6/2020).
Sebanyak total 11 pasangan selingkuh dan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina sebelum dipulangkan.
"Kita bawa ke Kantor kita bina dulu sebelum dipulangkan," ujarnya.
Selain merazia tiga hotel, Satpol PP juga menyegel Masterpiece Karaoke di Mal Teras Kota Serpong, karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (*)