PSBB Surabaya Bisa Berlaku Lagi Karena 2 Hal Ini, Begini Tanggapan Wali Kota Risma
sejak dicabutnya pemberlakuan PSBB, ternyata peningkatan sebaran Virus Corona atau COVID-19 masih tinggi.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Aturan hajatan pernikahan saat virus corona di Surabaya belum reda ini mewajibkan tuan rumah untuk mematuhi protokol kesehatan.
Salah satunya mengatur jumlah tamu yang harus diundang hajatan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, rumusan itu berpedoman pada SE Menag tahun 2020 dan Perwali nomor 28 tahun 2020.
"Tuan rumah hajatan harus mematuhi protokol kesehatan," kata Irvan, Sabtu (13/6/2020).
Ada belasan ketentuan yang diatur secara rinci, berikut di antaranya:
1. Lapor Satgas
Jika akan menggelar hajatan di kampung, maka harus melapor terlebih dahulu kepada Satgas di masing-masing RW. Pasalnya, Pemkot sudah membentuk Kampung Wani Jogo Suroboyo dengan adanya Satgas di dalamnya.
"Artinya harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas, kalau itu di kampung. Kalau tidak mendapat rekom harus menerima itu dengan legowo dan menunda dulu," ucap Irvan.
Menurut Irvan ini penting. Sebab, hal itu berkaitan dengan kawasan-kawasan yang memang dikhawatirkan adanya penularan. Satgas nantinya akan mempertimbangkan betul terkait itu.
2. Undangan pakai masker, cek suhu hingga tempat cuci tangan
Selain itu, tuan rumah juga harus memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan dengan optimal.
Undangan harus memakai masker, harus pula dicek suhu tubuhnya, serta juga harus disediakan wastafel cuci tangan yang lengkap dengan sabun cair.
3. Alur ke luar masuk tamu diatur dan jaga jarak
Kemudian protokol ini juga mengatur alur masuk dan keluar tamu undangan. Yang hadir ke lokasi juga harus dipastikan sehat, tidak sakit seperti demam, batuk maupun pilek dan penyakit lain.
Irvan juga meminta, physical distancing wajib diperhatikan.
4. Jumlah tamu 50 persen
Hal itu juga bakal berpengaruh terhadap jumlah undangan nantinya. Misalnya in door, maka jumlah tamu harus lima puluh persen dari total kapasitas.
Protokol semacam itu juga berlaku untuk hajatan khitanan, tahlilan, maupun acara perayaan ulang tahun.
"Kalau semula mau ngundang seratus orang, sekarang ya harus 50 saja, harus lima puluh persen kapasitas," ujar Kepala BPB Linmas Surabaya itu.
Protokol kesehatan di Sekolah
Protokol kesehatan terus menjadi perhatian Pemkot Surabaya di masa transisi menuju new normal ini.
Termasuk di dunia pendidikan terus menjadi pembahasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan berbagai pihak.
Risma bahkan melakukan komunikasi virtual dengan kepala sekolah SD dan SMP di Surabaya, Sabtu (13/6/2020).
Dia meminta agar protokol kesehatan itu menjadi perhatian bersama.
"Jadi mohon untuk dikembangkan dan lebih dirinci,” kata Risma.
Masing-masing sekolah diminta untuk memikirkan terkait protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. Sebab, karakteristik antar sekolah dirasa pasti berbeda.
Risma meminta hal itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing, namun garis besar jelas yakni Perwali nomor 28 tahun 2020. Misalnya terkait pola physical distancing yang nantinya harus diatur, hal-hal demikian yang membutuhkan peran serta Guru.
Risma menyadari tugas demikian tidaklah mudah. Sehingga, dia meminta betul agar para Guru dapat bekerjasama dengan wali murid agar para pelajar itu dapat disiplin protokol kesehatan.
Sementara itu, jam istirahat juga menjadi pembahasan.
Tampaknya sekolah tidak bakal menerapkan jam istirahat sebagaimana biasanya. Sebab, dikhawatirkan akan bergerombol nantinya.
"Sekali lagi saya mohon bapak ibu bantu kami," ujar Risma.
Selain itu, bagi siswa yang sakit flu atau batuk misalnya, agar dapat dipulangkan lebih cepat. Kondisi kesehatan siswa tetap menjadi yang utama.
Termasuk peralatan sekolah seperti meja, kursi, papan tulis agar disterilkan dengan penyemprotan disinfektan.
Risma memang sampai saat ini belum mengetahui pasti kapan bakal dimulai sekolah tatap muka di sekolah. Meski begitu, protokol kesehatan memang tetap harus dipersiapkan dengan matang.
"Untuk kebaikan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa," ungkap Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu.
(Fatimatuz Zahro/Yusron Naufal Putra/Pipit Maulidiya/Tribun Jatim/SURYA.co.id)
- PSBB Surabaya, Sidoarjo, Gresik berakhir 8 Juni 2020 lalu.
Namun sejak dicabutnya pemberlakuan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB), ternyata peningkatan sebaran Virus Corona atau COVID-19 masih tinggi.
Padahal Surabaya sudah gencar lakukan sosialisasi peraturan dan protokol kesehatan New Normal. Termasuk aturan menyelenggarakan hajatan, tempat ibadah dan sekolah.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Jawa Timur (Jatim) dalam hal ini menyampaikan bisa saja PSBB diterapkan lagi di Kota Surabaya.
Dua hal yang menjadi pemicu alasan PSBB Surabaya bisa berlaku lagi karena adanya Attack Rate dan Transmission Rate di Surabaya Naik.
Kondisi seperti ini, sesuai teori lebih baik dikembalikan ke masa restriksi.
Hal tersebut disampaikan Joni dalam paparannya di hadapan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang datang ke Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/6/2020).
"Attack rate dan transmission rate Surabaya Raya kembali naik setelah pelonggatan PSBB. Ini mengecewakan.
Kalau sesuai teori dengan kondisi ini harusnya revive back to lockdown, kalau kita ya harusnya kembali ke PSBB," kata Joni.
Kondisi yang paling disorot yaitu Surabaya yang kasusnya 50,4 persen dari total kasus di Jatim.
Saat ini attack rate (tingkat serangan) Kota Surabaya 139,7.
Ini attack rate COVID-19 tertinggi se Indonesia.
Artinya setiap 100.000 penduduk, 140 orang di antaranya positif COVID-19.
Sedangkan untuk Jatim attack rate saat ini adalah 19,7.
Kemudian untuk transmission rate (tingkat penularan) Kota Surabaya saat ini adalah 1,22.
Sedangkan transmission rate Jawa Timur adalah 1,1.
"Padahal Jawa Timur ini transmission rate nya pernah di angka 0,86, artinya kasusnya akan hilang.
Begitu juga Surabaya Raya transmission rate-nya penah 0,5.
Jadi sebetulnya PSBB sangat bisa dan efektif sebagai metode pengendalian penularan COVID-19," kata Joni yang juga Dirut RSUD Dr Soetomo ini.
Joni menerangkan, kesadaran masyarakat Surabaya Raya dengan adanya pelonggaran PSBB justru kian menurun untuk memperhatikan protokol kesehatan.
Seperti mengenakan masker, masih banyak yang abai.
Dan yang masih mencolok adalah kurang disiplinnya penegakan physical distancing.
Ia menunjukkan data penelitian lapangan terkait distribusi kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menerapkan physical distancing.
Di tempat ibadah yang patuh hanya 64,6 persen, kemudian pasar tradisional yang patuh baru 89,3 persen, perkantoran dan pabrik yang patuh hanya 58,9 persen, serta yang melakukan olahraga di luar ruangan yang patuh hanya 45,1 persen.
Tanggapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Kesadaran masyarakat Kota Surabaya untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 juga dinilai makin kendor setelah tidak ada PSBB.
Menanggapi itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya tak ingin PSBB kembali diterapkan di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya melalui wakil Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Muhammad Fikse menjelaskan alasan Surabaya minta hentikan PSBB.
"Kami bekerja untuk bagaimana hal-hal itu tidak terjadi," kata Fikser, Rabu (17/6/2020).
Pemkot Surabaya di bawah Risma saat ini disebutnya terus berfokus pada penanganan pandemi COVID-19 secara penuh.
Namun, juga tetap mempertimbangkan roda perekonomian warga agar tetap dapat berjalan selaras dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Keduanya, disebut Fikser tetap menjadi perhatian Pemkot Surabaya.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya itu mengatakan, harusnya dalam situasi seperti ini semua pihak harus sadar dan bahu membahu untuk menyelesaikan wabah ini.
"Dengan melibatkan partisipasi warga yang kuat, kesadaran warga kita dorong, kita harapkan hal itu tidak terjadi (PSBB kembali diberlakukan)," ungkap Fikser.
Menurut Fikser, sejauh ini, Pemkot Surabaya terus melakukan pola penanganan pandemi ini secara massif.
Pelacakan atau tracing dilakukan dan dibarengi dengan pemeriksaan massal seperti rapid test serta swab test.
Ke depan, Fikser mengatakan, upaya tracing macam itu juga bakal semakin massif mengingat ada rencana bantuan relawan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair yang akan bergabung untuk menguatkan upaya tracing di lapangan.
"Kita berharap warga untuk bersama jangan sampai PSBB itu terjadi di Surabaya, patuhi protokol kesehatan, disiplin menjadi kunci," ujar Fikser.
Wali Kota Risma Gencar Sosialisasi New Normal
Setelah pencabutan PSBB Surabaya, Wali Kota Risma fokus menerapkan aturan atau protokol kesehatan.
Di antaranya aturan menggelar hajatan dan sekolah.
Protokol kesehatan new normal

Protokol kesehatan sudah disiapkan Pemerintah Kota Surabaya, misalnya untuk hajatan dan sekolah.
Protokol Kesehatan untuk Hajatan
Pemkot Surabaya bersama sejumlah pihak merumuskan protokol atau aturan hajatan pernikatan di masa pandemi Covid-19.
Aturan hajatan pernikahan saat virus corona di Surabaya belum reda ini mewajibkan tuan rumah untuk mematuhi protokol kesehatan.
Salah satunya mengatur jumlah tamu yang harus diundang hajatan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, rumusan itu berpedoman pada SE Menag tahun 2020 dan Perwali nomor 28 tahun 2020.
"Tuan rumah hajatan harus mematuhi protokol kesehatan," kata Irvan, Sabtu (13/6/2020).
Ada belasan ketentuan yang diatur secara rinci, berikut di antaranya:
1. Lapor Satgas
Jika akan menggelar hajatan di kampung, maka harus melapor terlebih dahulu kepada Satgas di masing-masing RW. Pasalnya, Pemkot sudah membentuk Kampung Wani Jogo Suroboyo dengan adanya Satgas di dalamnya.
"Artinya harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas, kalau itu di kampung. Kalau tidak mendapat rekom harus menerima itu dengan legowo dan menunda dulu," ucap Irvan.
Menurut Irvan ini penting. Sebab, hal itu berkaitan dengan kawasan-kawasan yang memang dikhawatirkan adanya penularan. Satgas nantinya akan mempertimbangkan betul terkait itu.
2. Undangan pakai masker, cek suhu hingga tempat cuci tangan
Selain itu, tuan rumah juga harus memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan dengan optimal.
Undangan harus memakai masker, harus pula dicek suhu tubuhnya, serta juga harus disediakan wastafel cuci tangan yang lengkap dengan sabun cair.
3. Alur ke luar masuk tamu diatur dan jaga jarak
Kemudian protokol ini juga mengatur alur masuk dan keluar tamu undangan. Yang hadir ke lokasi juga harus dipastikan sehat, tidak sakit seperti demam, batuk maupun pilek dan penyakit lain.
Irvan juga meminta, physical distancing wajib diperhatikan.
4. Jumlah tamu 50 persen
Hal itu juga bakal berpengaruh terhadap jumlah undangan nantinya. Misalnya in door, maka jumlah tamu harus lima puluh persen dari total kapasitas.
Protokol semacam itu juga berlaku untuk hajatan khitanan, tahlilan, maupun acara perayaan ulang tahun.
"Kalau semula mau ngundang seratus orang, sekarang ya harus 50 saja, harus lima puluh persen kapasitas," ujar Kepala BPB Linmas Surabaya itu.
Protokol kesehatan di Sekolah
Protokol kesehatan terus menjadi perhatian Pemkot Surabaya di masa transisi menuju new normal ini.
Termasuk di dunia pendidikan terus menjadi pembahasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan berbagai pihak.
Risma bahkan melakukan komunikasi virtual dengan kepala sekolah SD dan SMP di Surabaya, Sabtu (13/6/2020).
Dia meminta agar protokol kesehatan itu menjadi perhatian bersama.
"Jadi mohon untuk dikembangkan dan lebih dirinci,” kata Risma.
Masing-masing sekolah diminta untuk memikirkan terkait protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. Sebab, karakteristik antar sekolah dirasa pasti berbeda.
Risma meminta hal itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing, namun garis besar jelas yakni Perwali nomor 28 tahun 2020. Misalnya terkait pola physical distancing yang nantinya harus diatur, hal-hal demikian yang membutuhkan peran serta Guru.
Risma menyadari tugas demikian tidaklah mudah. Sehingga, dia meminta betul agar para Guru dapat bekerjasama dengan wali murid agar para pelajar itu dapat disiplin protokol kesehatan.
Sementara itu, jam istirahat juga menjadi pembahasan.
Tampaknya sekolah tidak bakal menerapkan jam istirahat sebagaimana biasanya. Sebab, dikhawatirkan akan bergerombol nantinya.
"Sekali lagi saya mohon bapak ibu bantu kami," ujar Risma.
Selain itu, bagi siswa yang sakit flu atau batuk misalnya, agar dapat dipulangkan lebih cepat. Kondisi kesehatan siswa tetap menjadi yang utama.
Termasuk peralatan sekolah seperti meja, kursi, papan tulis agar disterilkan dengan penyemprotan disinfektan.
Risma memang sampai saat ini belum mengetahui pasti kapan bakal dimulai sekolah tatap muka di sekolah. Meski begitu, protokol kesehatan memang tetap harus dipersiapkan dengan matang.
"Untuk kebaikan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa," ungkap Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu. (Fatimatuz Zahro/Yusron Naufal Putra/Pipit Maulidiya/Tribun Jatim/SURYA.co.id)