PSBB Surabaya Bisa Berlaku Lagi Karena 2 Hal Ini, Begini Tanggapan Wali Kota Risma

sejak dicabutnya pemberlakuan PSBB, ternyata peningkatan sebaran Virus Corona atau COVID-19 masih tinggi.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Yusron Naufal Putra-SURYA.co.id/infocovid19.jatimprov.go.id
PSBB Surabaya Bisa Berlaku Lagi Karena 2 Hal Ini, Begini Tanggapan Wali Kota Risma 

Namun, juga tetap mempertimbangkan roda perekonomian warga agar tetap dapat berjalan selaras dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Keduanya, disebut Fikser tetap menjadi perhatian Pemkot Surabaya.

Oleh sebab itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya itu mengatakan, harusnya dalam situasi seperti ini semua pihak harus sadar dan bahu membahu untuk menyelesaikan wabah ini.

"Dengan melibatkan partisipasi warga yang kuat, kesadaran warga kita dorong, kita harapkan hal itu tidak terjadi (PSBB kembali diberlakukan)," ungkap Fikser.

Menurut Fikser, sejauh ini, Pemkot Surabaya terus melakukan pola penanganan pandemi ini secara massif.

Pelacakan atau tracing dilakukan dan dibarengi dengan pemeriksaan massal seperti rapid test serta swab test.

Ke depan, Fikser mengatakan, upaya tracing macam itu juga bakal semakin massif mengingat ada rencana bantuan relawan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair yang akan bergabung untuk menguatkan upaya tracing di lapangan.

"Kita berharap warga untuk bersama jangan sampai PSBB itu terjadi di Surabaya, patuhi protokol kesehatan, disiplin menjadi kunci," ujar Fikser.

Wali Kota Risma Gencar Sosialisasi New Normal

Setelah pencabutan PSBB Surabaya, Wali Kota Risma fokus menerapkan aturan atau protokol kesehatan.

Di antaranya aturan menggelar hajatan dan sekolah.

Protokol kesehatan new normal

Protokol kesehatan sudah disiapkan Pemerintah Kota Surabaya, misalnya untuk hajatan dan sekolah.

Protokol Kesehatan untuk Hajatan

Pemkot Surabaya bersama sejumlah pihak merumuskan protokol atau aturan hajatan pernikatan di masa pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved