Kartu Pra Kerja

Jelang Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka, Jangan Ulangi 3 Kesalahan Fatal Berikut

Jelang pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka, Tetap hindari 3 kesalahan umum berikut agar lolos, Selasa (9/6/2020).

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
ANTARA FOTO/Moch Asim
Jelang Pembukaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka. 

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Daftar Kesalahan Pendaftar Kartu Pra Kerja

Jelang pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dibuka, catat 3 kesalahan yang membuat pendaftar tak lolos.

Daftar 3 kesalahan ini merupakan catatan dari kesalahan yang dilakukan peserta dari pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama, kedua, dan ketiga.

Pada pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang I, pemerintah mengumumkan terdapat tiga kesalahan yang mengakibatkan pendaftar mengalami kegagalan atau batal lolos

Kesalahan pertama dan kedua adalah kesalahan tidak dilakukannya verifikasi email dan Verifikasi Nomor Induk Kependudukan atau NIK

Dari dua kesalahan ini, terdapat setidaknya 3,1 juta pendaftar yang tidak dapat masuk sistem pengacakan untuk menjadi penerima manfaat Kartu Pra Kerja

"Kami fokus dalam melakukan langkah-langkah ekstra untuk memverifikasi identitas peserta gelombang satu agar bantuan pelatihan dan insentif lebih tepat sasaran" terang Panji sebagaimana dikutip Kompas.com (22/4/2020)

Sedangkan kesalahan ketiga adalah kesalahan pada swafoto yang diunggah

Pemerintah mulanya akan memberikan Kartu Pra Kerja pada gelombang pertama pada 200ribu orang penerima manfaat, namun jumlah ini berkurang sebanyak 32.000 akibat adanya kesalahan pada swafoto yang diunggah

"Lebih karena fotonya tidak sesuai dengan KTP dan tidak dikenali oleh sistem karena kualitas foto yang terlalu terang, terlalu gelap, tidak menghadap kamera, mengenakan kacamata, penutup kepala, dan lainnya" jelas Panji  di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Kesalahan Teknis Paling Umum Tidak Lolos Kartu Prakerja"

Panji menyebutkan bahwa untuk sistem verifikasi yang dilakukan saat ini masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya. "Masih sama verifikasinya" kata Panji.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved