Berita Tulungagung
Blantik Sapi yang Setubuhi Siswi SMP di Tulungagung, Ternyata Juga Pelaku Rudapaksa Gadis Blitar
Di dalam ponsel milik blantik sapi itu, polisi di Tulungagung menemukan video rekaman persetubuhan paksa berdurasi 49 detik.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Mereka masih menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Kalidawir, dengan didukung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Kepala UPPA Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih membenarkan, bahwa Saiful dijerat dalam dua kasus berbeda.
Selain mencabuli siswi SMP, SA juga terlibat rudapaksa terhadap Melati.
"Jadi nanti untuk dia (SA) akan terbit dua LP (laporan). Dia dijerat dua perkara sekaligus," terang Retno.
Istri kerja di Malaysia
SA (40), sang blantik sapi sebelumnya ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak.
Bukan hanya satu anak, diduga ada ada lima anak yang pernah menjadi korban SA.
“Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso.
Korban yang pertama kali diketahui adalah remaja putri 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP asal Kecamatan Ngunut
Awalnya S, ayah korban diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.
S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.
S kemudian menginterogasi anaknya sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020).
Kepada S, korban mengaku sering ke rumah SA karena dijanjikan akan diberi uang kos sebesar Rp 450.000 per bulan.
Karena janji itu korban rela disetubuhi oleh SA pada Minggu (17/5/2020) pukul 21.00 WIB.
“Berdasar pengakuan anaknya, S kemudian melapor ke Polsek Kalidawir. Kami kemudian melakukan penyelidikan,” sambung Bambang.