Berita Tulungagung
Blantik Sapi yang Setubuhi Siswi SMP di Tulungagung, Ternyata Juga Pelaku Rudapaksa Gadis Blitar
Di dalam ponsel milik blantik sapi itu, polisi di Tulungagung menemukan video rekaman persetubuhan paksa berdurasi 49 detik.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap lima orang yang diduga melakukan rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan SA (42) karena memperdaya seorang siswi SMP dan diajak berhubungan badan.
Blantik atau penjual sapi ini ditangkap pada Rabu (20/5/2020), oleh personel Unit Reskoba Polsek Kalidawir.
Informasi di internal kepolisian, SA menjalani proses penyidikan.
Polisi kemudian menyita ponsel milik SA dan memeriksanya.
• Gadis 13 Tahun ini Video Call WhatsApp Tanpa Busana, Foto-fotonya Tersebar Viral di Facebook
• KRONOLOGI Foto Tanpa Busana Cewek Banyumas Viral Setelah Putus Cinta, Keluarga Dikirimi Versi Cetak
Di dalam ponsel itu polisi menemukan video rekaman berdurasi 49 detik.
Video berisi adegan rudapaksa Melati yang dilakukan lima orang.
"Yang direkam itu saat pelaku ke-3," ungkap seorang polisi.
Namun dalam video singkat itu terlihat jelas wajah para pelaku.
Mereka sengaja melihat ramai-ramai saat Melati dirudapaksa.
Masih menurut sumber ini, korban diperlakukan layaknya binatang.
"Jadi saat korban meronta juga terlihat jelas. Tapi dia tak berdaya karena di bawah pengaruh miras," ujarnya.
Kasus rudapaksa ini dilakukan pada 17 April 2020. Berdasar video yang ada di ponsel milik SA itulah, polisi melakukan pelacakan.
Korban berhasil ditemukan, polisi juga menemukan lokasi rudapaksa, sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir.
Empat pelaku lain yang terekam juga berhasil ditangkap pada Senin (25/5/2020) sore.