THR PNS Sudah Cair dan Gaji Ke-13 Mundur, Begini Nasib ASN Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi
THR PNS Sudah Cair Tapi Gaji Ke-13 Mundur, Begini Nasib ASN Pemrov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
“Ada yang sudah terima THR, ada juga yang belum,” kata Karto.
Gaji Ke-13 PNS Tak Bisa Cair Juli 2020
Seperti diketahui, THR PNS dan Pensiunan sudah cair pada 15 Mei 2020 lalu. Namun kabarnya gaji ke-13 PNS tak bisa cair Juli 2020.
Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.
Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam negeri.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.
Perbedaan THR dan Gaji ke-13
Berbeda dengan pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul di tahun 2016.
Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/thr-pns-cair-tanggal-ini-cek-saldo-rekening-semua-pensiunan-dapat-segini-rincian-besarannya.jpg)