PSBB Surabaya Raya

Update PSBB Surabaya Sidoarjo dan Gresik, Pelanggar akan Dijadikan Juru Pemakaman Pasien COVID-19

Berikut update terbaru tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik hari ini, Jumat 15 Mei 2020.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Ilustrasi - Update PSBB Surabaya Sidoarjo dan Gresik, Pelanggar akan Dijadikan Juru Pemakaman Pasien COVID-19 

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya tahap dua masih berlangsung, Kamis (14/5/2020).

Di check point Bundaran Waru, Kamis (14/5/2020), tampak petugas melakukan screening kendaraan dengan memeriksa surat kendaraan sebelum memasuki wilayah Kota Surabaya.

Petugas juga melakukan pengecheckan suhu tubuh dengan thermal gun pada pengendara dengan memakai APD lengkap.

Saat pengecekan suhu tubuh berlangsung, petugas masih dapati beberapa pengendara yang memiliki suhu tubuh diatas suhu normal yaitu di atas 37 derajat celcius.

Salah satunya seorang anak kecil usia 7 tahunan yang didapat oleh petugas memiliki suhu tubuh 37,5 derajat celcius.

Bocah tersebut bersama ayah dan ibunya kemudian diarahkan oleh petugas medis yang memakai APD lengkap ke posko Bundaran Waru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas kesehatan lalu memberikan waktu untuk istirahat sejenak.

Selang beberapa menit, bocah tersebut dicek kembali suhu tubuhnya dengan thermometer dan hasilnya 36 derajat.

Dokter Puskesmas Sawahan Surabaya yang saat itu sedang stand by di Posko Bundaran Waru mengatakan, suhu tubuh bocah tersebut tinggi terjadi lantaran terkena sinar matahari secara langsung.

“Sudah dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan normal hasilnya,” paparnya.

Sekilas, posko check point bundaran Waru tampak dipenuhi oleh para petugas medis memakai APD lengkap yang sebelumnya jarang ditemukan.

Saat ditanya, Dokter Puskesmas Sawahan yang enggan disebut namanya tersebut mengaku pertama kalinya menggunakan APD lengkap sebagai bentuk antisipasi penularan Covid 19.

“Selama ini standby saat PSBB, tapi hari ini baru mulai pakai APD lengkap walaupun gak diwajibkan tapi memang sudah ketentuan dari Puskesmas kami sebagai bentuk antisipasi,” paparnya.(*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved