PSBB Surabaya Raya

Update PSBB Surabaya Sidoarjo dan Gresik, Pelanggar akan Dijadikan Juru Pemakaman Pasien COVID-19

Berikut update terbaru tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik hari ini, Jumat 15 Mei 2020.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Ilustrasi - Update PSBB Surabaya Sidoarjo dan Gresik, Pelanggar akan Dijadikan Juru Pemakaman Pasien COVID-19 

"Aktivitas saat jam malam diharap bisa ditekan sesuai target PSBB," jelasnya.

PSBB tahap II Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) diberlakukan sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2020.

PSBB tahap II diberlakukan karena PSBB tahap I (28 April - 11 Mei 2020) menunjukkan penurunan angka kasus Covid-19 di Surabaya Raya yang belum signifikan, khususnya di Surabaya.

2. Pemprov Jatim Wacanakan Penerapan PSBB di Seluruh Jawa Timur

Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi dengan jaringan forkopimda Jawa Timur dan forkopimda kabupaten/kota se Jawa Timur untuk membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Kamis (14/5/2020) malam.

Khofifah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan kajian akademik terkait kondisi epidemiologi covid-19 dari para pakar. Yang hasilnya memang sudah direkomendasikan adanya penerapan PSBB di tingkat provinsi.

"Telaah sudah ada. Jatim saat ini semua Kabupaten Kota statusnya sudah zona merah. Artinya sudah ada yang terkonfirmasi covid-19, lalu dilihat dari doubling time nya, transmisi lokalnya dan juga case fatality ratenya, juga terjadi di berbagai daerah," urai Khofifah.

"Jika dilihat secara regional Jatim, dari dari kajian epidemiologi yang sudah dilakukan kajiannya menyatakan sudah saatnya dilakukan pengajuan PSBB regional tingkat provinsi," kata Khofifah.

Meski begitu Khofifah menegaskan bahwa keputusan untuk mengajukan penetapan PSBB tingkat regional provinsi tidak bisa serta merta dilakukan. Melainkan harus ada koordinasi secara detail dengan setiap forkopimda di masing-masing kabupaten kota. Sebab PSBB akan menyangkut banyak sekali aspek yang saling terkait.

Khofifah mengaku sudah membahas secara singkat dengan Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran dan Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, saat ada ada di Malang dalam sosialisasi hari pertama penerapan PSBB kawasan Malang Raya.

Akan tetapi tentu saja, pembahasan belum final dan tetap harus dibicarakan dengan seluruh pemangku kebijakan di setiap teritorial.

"Kalau selama ini PSBB di Surabaya Raya misalnya itu kan melibatkan tiga daerah. Lalu Malang Raya juga tiga daerah dan letaknya saling berdekatan. Untuk PSBB regional Jatim, semua harus dalam konfirmasi koordinasi seluruh forkopimda provinsi dan kabupaten kota. Maka kita akan melakukan rakor virtual forkopimda kabupaten dan kota se Jatim," tegas Khofifah.

Setelah rakor virtual tersebut rampung digelar Khofifah berjanji akan segera memberikan penegasan langkah yang diambil.

3. Ada Sejumlah Pengendara Bersuhu Badan Tinggi

Petugas Medis saat mengecek suhu tubuh menggunakan Thermal Gun di Check Point Bundaran Waru, Surabaya, Kamis (14/5/2020).
Petugas Medis saat mengecek suhu tubuh menggunakan Thermal Gun di Check Point Bundaran Waru, Surabaya, Kamis (14/5/2020). (tribun jatim/mayang essa)
Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved