Virus Corona di Mojokerto
Muda-mudi Kota Mojokerto Bandel, Nekat Nongkrong di Cafe dan Warkop saat Pandemi Covid-19
Kerumunan yang didominasi anak muda tersebut justru membandel tetap nongkrong di cafe dan warung kopi
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama petugas gabungan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menghentikan paksa kerumunan orang dalam cafe dan warung kopi kawasan Jalan Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Sabtu (9/5/2020) malam.
Kerumunan yang didominasi anak muda tersebut justru membandel tetap nongkrong di cafe dan warung kopi di Kelurahan Surodinawan yang termasuk zona merah Covid-19 di Kota Mojokerto.
Dari pantauan di lokasi, di sini merupakan salah satu tempat kuliner yang menjadi pusat keramaian.
Terdapat puluhan cafe dan warkop yang berjejer rapi terletak di pinggir jalan kawasan Kelurahan Surodinawan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, menjelaskan pihaknya bersama petugas gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah tempat keramaian untuk memastikan masyarakat telah patuh penerapan jam malam.
"Khusus pada hari ini yang bertepatan pada malam Nuzulul Quran Ramadan kita datangi pusat keramaian di mana mereka masih belum disiplin menerapkan Social/ Physical Distancing," ucap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di lokasi, Minggu (10/5/2020).
Ia mengatakan hasil sidak di lapangan ternyata masih banyak ditemukan kerumunan orang yang nongkrong di cafe dan warung kopi di kawasan Kelurahan Surodinawan.
Padahal, sesuai anjuran Social/ Physical Distancing tidak diperbolehkan aktivitas yang memicu kerumunan selama Pandemi seperti ini.
Menurut dia, seharusnya pemilik usaha dianjurkan melayani pembeli dengan cara Take Away atau dibungkus dibawa pulang bukan justru pengunjung malah nongkrong di cafe dan Warkop yang sangat berisiko terjadi penularan wabah Virus Corona.
"Justru di sini banyak warung kopi yang para pelanggannya duduk berdekatan tidak menghiraukan anjuran Social Distancing apalagi sebagian dari mereka juga tidak mengenakan masker," ungkapnya
Para anak muda itu juga tidak patuh terhadap kebijakan penerapan jam malam di Kota Kota Mojokerto mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB yang sudah berlaku selama bulan Ramadan 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
"Di sini juga tidak ada fasilitas cuci tangan pakai sabun yang seharusnya sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Ning Ita.
Masih kata Ning Ita, Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto juga akan melakukan Rapid Test Covid-19 terhadap pengunjung cafe dan warung kopi di lokasi tersebut.
"Kita akan lakukan Rapid Test terhadap yang bersangkutan secara langsung di lokasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus dari Orang Tanpa Gejala (OTG) karena orang sehat juga berisiko membawa virus," tandasnya.
Kegiatan Sidak di sejumlah tempat keramaian ini dipimpin langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria yang melibatkan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, POLRI/TNI beserta Satpol PP Kota Mojokerto.
Rombongan petugas gabungan berangkat dari Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Pahlawan kemudian menuju ke sejumlah titik pusat keramaian yang dijadikan tempat berkerumun di Kota Mojokerto.