FAKTA BARU Gadis 22 Tahun Disetubuhi Pacar dalam Kondisi Pingsan Lalu Dibunuh, Surat Cinta Palsu

Gadis 22 tahun ini disetubuhi pacar dalam kondisi pingsan lalu dibunuh.Para pelaku kelabui polisi dengan menulis surat cinta palsu.

Editor: Tri Mulyono
Capture Youtube
Foto Ilustrasi Fakta-fakta Baru Gadis 22 Tahun Disetubuhi Pacar dalam Kondisi Pingsan Lalu Dibunuh di Deli Serdang. 

SURYA.CO.ID, DELI SERDANG - El, gadis 22 tahun ini disetubuhi pacar dalam kondisi pingsan lalu dibunuh.

Para pelaku kelabui polisi dengan menulis surat cinta palsu, seolah-olah motif pembunuhan adalah persoalan asmara yang tak direstui.

Polisi mengungkap motif sebenarnya, berawal dari ajakan pelaku untuk berhubungan badan ditolak korban.

Siswi SMP Gresik yang Disetubuhi Pria 50 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan Bakal Disogok Uang Rp 500 Juta

4 FAKTA Baru Siswi SMP di Gresik Disetubuhi Pria 50 Tahun, Nasib Pelaku & Soal Uang Rp 500 Juta

Hubungan Terlarang Gadis 15 Tahun & Ayah Tiri hingga Melahirkan, di Surabaya Diimingi HP Baru

Suami Gorok Leher Istri di Singosari Malang, Lompat dari Lantai 2 Rumah Usai Lakukan Aksi Sadisnya

Drama yang dibuat ketiga tersangka pembunuhan EL akhirnya berhasil diungkap polisi.

Pembunuhan sadis melibatkan tiga tersangka di Kompleks Cemara Asri, Jalan Duku, No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang mengungkapkan banyak fakta baru.

Mayat korban EL ditemukan pada Rabu (6/5/2020) di dalam kardus dengan kondisi mengenaskan.

Diketahui, dua tersangka ternyata eks napi kasus pencabulan terhadap anak dan baru dibebaskan karena program asimilasi Covid-19.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni J (22), M (22) dan TS (56).

J adalah pacar EL, M adalah mantan pacar EL, dan TS adalah ibu J.

Tiga tersangka yang terlibat pembunuhan gadis 22 tahun di Deli Serdang.
Tiga tersangka yang terlibat pembunuhan gadis 22 tahun di Deli Serdang. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Kronologi pembunuhan menurut polisi

Pada Rabu (6/5/2020), sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka J menghubungi korban.

Tak lama kemudian, korban datang ke rumah J diantar oleh tersangka M.

Di rumahnya itu, tersangka J mengajak korban bersetubuh namun ditolak.

Merasa sakit hati, tersangka J mendorong kepala korban hingga terbentur dan terjatuh di kamar mandi.

Saat itu korban pingsan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved