Berita Gresik
4 FAKTA Baru Siswi SMP di Gresik Disetubuhi Pria 50 Tahun, Nasib Pelaku & Soal Uang Rp 500 Juta
Berikut rangkuman fakta baru tentang kasus siswi SMP Gresik yang disetubuhi seorang pria berusia 50 Tahun hingga hamil 7 bulan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak rangkuman fakta baru tentang kasus siswi SMP Gresik yang disetubuhi seorang pria berusia 50 Tahun hingga hamil 7 bulan.
Seperti diketahui, seorang siswi SMP di Gresik dipaksa melayani nafsu pria berusia 50 tahun yang tak lain kerabatnya di kandang ayam hingga hamil 7 bulan.
Nasib miris Siswi SMP ini diketahui setelah mengandung anak dari pria yang berinisial SG tersebut.
Fakta terbaru menyebutkan kalau terduga pelaku, SG saat ini masih belum juga dipanggil.
Fakta lainnya membahasa soal uang Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan.
• Siswi SD Disetubuhi Pria 44 Tahun hingga Hamil & Melahirkan, Kronologi Berawal Tidur Depan TV
Berikut ulasan selengkapnya fakta baru kasus siswi SMP Gresik disetubuhi pria berusia 50 Tahun hingga hamil 7 bulan.
1. Soal uang Rp 500 juta
Kasusnya siswi SMP Gresik berinisial MD (16) dihamili SG belum terlihat titik terang. MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.

Saat dikonfirmasi, NH tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.
Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.
"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan.
Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi.
Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.