THR PNS 2020

Kabar Kurang Bagus, Akibat COVID-19 Rencana THR PNS 2020 Ditiadakan & Tunjangan Dipotong 50 Persen

Kabar kurang baik bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana pemotongan tunjangan dan peniadaan THR PNS 2020.

Editor: Iksan Fauzi
Tribun Timur
ILUSTRASI. Kabar kurang bagus, akibat COVID-19 rencana THR PNS 2020 ditiadakan dan tunjangan dipotong hingga 50 persen. 

Setelah anggaran belanja pegawai dan pos belanja lainnya dipangkas, lanjut Catur, total anggaran belanja DKI tahun ini diperkirakan Rp 51 triliun, jauh menurun dibandingkan total APBD senilai Rp 87,95 triliun.

Anggaran belanja Rp 51 triliun itu pun masih lebih besar dibandingkan prediksi pendapatan.

Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp 47 triliun.

Artinya, masih ada defisit sekitar Rp 4 triliun.

"Dari anggaran semula Rp 87 triliun, tinggal Rp 47 triliun kemungkinan pendapatan. Padahal, (anggaran) belanja, setelah dipotong-potong, sekitar Rp 51 triliun, itu termasuk (pemotongan) TKD," kata Catur.

Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai.

Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun.

THR PNS, TNI, Polri cair pertengahan Mei 2020 

Sementara itu, info THR dijadwalkan akan cair pada pekan kedua Mei 2020 atau sekitar akhir Ramadhan 2002 nanti .

Silahkan Cek Rekening Anda bagi PNS anggota TNI / Polri.

Rincian besaran THR PNS dan angota TNI Polri juga sudah ditentukan yang nilainya berkurang karena pandemi Virus Corona (COVID-19).

Seperti diketahui tidak semua PNS menerima THR tahun ini, hanya PNS Golongan 1,2 dan 3 dan semua pensiunan yang menerima.

Jumlahnya pun berkurang, tahun ini nilainya hanya gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak termasuk lagi tunjungan kinerja (Tukin) seperti tahun lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved