Virus Corona di Trenggalek

Ini Tujuh Langkah Kabupaten Trenggalek untuk Putus Penyebaran Virus Covid-19

Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah melakukan beberapa macam upaya melawan wabah sejak awal Maret hingga April 2020.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ketika menggelar jumpa pers online terkait penanganan Covid-19. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Berbagai langkah telah diambil untuk memutus dan menghalau rantai penularan coronavirus atau Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.

Pemerintah setempat telah melakukan beberapa macam upaya melawan wabah sejak awal Maret hingga April 2020.

Berikut adalah langkah-langkah yang telah dijalankan Kabupaten Trenggalek sejauh ini:

1. Batasi Akses Masuk ke Trenggalek

Pemkab Trenggalek resmi membatasi akses masuk ke wilayahnya per 30 Maret 2020.

Sekitar 40 jalan alternatif menuju Trenggalek ditutup dengan bronjong dan batu.

Sebagai gantinya, pemkab membangun tiga titik check point di perbatasan wilayah.

Yakni di Terminal Durenan perbatasan dengan Tulungagung, Anjungan Cerdas perbatasan dengan Ponorogo, dan Panggul perbatasan dengan Pacitan.

Masyarakat yang ingin masuk ke Trenggalek wajib menjalani pengecekan di tiga titik check point itu.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat meninjau lokasi penutupan jalan alternatif.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat meninjau lokasi penutupan jalan alternatif. (surya.co.id/aflahul abidin)

“Kami memutuskan memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk dalam rangka identifikasi total kepada semua orang yang masuk ke wilayah juridiksi Kabupaten Trenggalek,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Minggu (29/3/2020).

Keberadaan check point dan pembatasan akses masuk diharapkan mendeteksi lebih awal risiko-risiko penyebaran Corona di Trenggalek.

2. Bantuan untuk ODP dan Kartu Penyangga Ekonomi

Pemkab Trenggalek mengumumkan kebijakan ekonomi di tengah pandemi corona pada 1 April 2020.

Kebijakan itu berupa pemberian bantuan saldo ojek online kepada Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) kepada warga yang ekonominya terdampak Covid-19.

Para ODP menerima bantuan saldo ojek online lokal, Blojek, senilai Rp 200.000 per orang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved