Virus Corona di Trenggalek
Ini Tujuh Langkah Kabupaten Trenggalek untuk Putus Penyebaran Virus Covid-19
Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah melakukan beberapa macam upaya melawan wabah sejak awal Maret hingga April 2020.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
“Ini dimaksudkan agar mereka bisa disiplin mengisolasi diri di rumah. Di satu sisi, tetap dapat terpenuhi kebututuhannya tanpa harus bekerja ataupun berbelanja di luar,” kata Bupati, saat itu.
Sementara bantuan KPE berupa uang elektronik senilai Rp 100.000 per orang.

Hingga saat ini, Pemkab Trenggalek merilis, telah mendistribusikan sebanyak 25.000 keping KPE kepada warga se-Kabupaten Trenggalek.
KPE itu diberikan secara door to door kepada warga di daerah masing-masing.
Untuk masa awal, bantunan sosial itu berasal dari dana gotong royong yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek.
3. Bebaskan Pajak dan Retribusi Daerah
Pajak dan retribusi di Kabupaten Trenggalek dibebaskan selama masa pandemi Covid-19.
Pembebasan pajak berlaku untuk sektor perhotelan dan restoran.
Sementara pembebasan retribusi berlaku untuk sewa laan dan bangunan pada kios yang dikelola pemerintah.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam masa ini bahwa, pertama, pemerintah daerah diminta memprioritaskan kesehatan masyarakat. Serta, kedua, diikuti dengan program jaring pengaman sosial,” ungkap Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek.
4. Alokasikan Anggaran Sekitar 80 Miliar untuk Tangani Corona
Akibat Covid-19, pemkab mengoreksi anggaran sekitar Rp 400 miliar pada APBD 2020.
Selain itu, pemkab juga telah menghitung kebutuhan anggaran untuk penanganan corona dengan skema terburuk.

Nilai kebutuhan itu sekitar Rp 80 Miliar.
“Dana ini saya harap tidak akan kami gunakan dan mudah-mudahan pandemi segera berakhir,” sambungnya.