Selain BNI, Insentif Kartu Pra Kerja Rp 2,4 Juta Bisa Dicairkan via Dompet Digital, Ada 3 Alternatif
Selain menggunakan BNI, uang insentif kartu Pra Kerja juga bisa dicairkan lewat dompet digital (e-wallet).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Selain menggunakan BNI, insentif kartu Pra Kerja juga bisa dicairkan lewat dompet digital (e-wallet).
Seperti diketahui, BNI merupakan satu-satunya bank mitra di kartu Pra Kerja.
Namun, anggiota juga mencairkan insentif kartu Pra Kerja melalui dompet digital (e-wallet), di antaranya Ovo, LinkAja, dan Gopay.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima kartu Pra Kerja 2020.
Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online kartu Pra Kerja. Kemudian sisanya untuk insentif.
Untuk insentif kartu Pra Kerja terdiri dari dua bagian, yaitu insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).
Selanjutnya insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Peserta bisa mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Jika peserta telah menyelesaikan pelatihan, maka insentif pertama sebesar Rp 600.000 akan langsung dikirimkan ke rekening BNI kartu Pra Kerja.
Pembukaan rekening bisa dilakukan bersamaan dengan saat pendaftaran kartu Pra Kerja. Untuk membuka rekening BNI Kartu Prakerja juga cukup mudah, sebab BNI menyediakan fasilitas pembukaan rekening secara online.
Berikut tahapan cara membuka rekening BNI Kartu Prakerja:
- Buka laman http://bit.ly/eForm-BNIPrakerja.
- Peserta juga bisa membuka laman resmi www.prakerja.go.id dan klik gambar berlogo BNI
- Lakukan pengisian formulir online pembukaan rekening yang tersedia di laman tersebut
- Peserta kartu Pra Kerja bisa memilih jadwal kedatangan pembukaan rekening di kantor cabang sesuai domisili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-cara-cairkan-insentif-kartu-pra-kerja-rp-24-juta.jpg)