Virus Corona di Malang Raya

Kasus Terkonfirmasi Virus Corona Terus Meningkat, Pemkab Malang Berencana Ajukan PSBB

Untuk memutus penularan virus Corona, Kabupaten Malang harus ditutup tidak menerima kedatangan dari luar daerah

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Bupati Malang, Muhammad Sanusi. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi virus corona di Kabupaten Malang sejauh ini, jadi alasan Sanusi ajukan PSBB.

Rencana tersebut tampaknya bukan isapan jempol, Sanusi menerangkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bakorwil III Malang untuk membahas rencana PSBB.

Koordinasi dengan kepala daerah Malang Raya yang lain, yakni Pemkot Malang dan Pemkot Batu juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Selain dengan pemerintahan di Malang Raya, Sanusi menerangkan juga berencana membahasnya dengan Pemkab Pasuruan dan Pemkot Pasuruan.

"Karena peningkatannya signifikan sekarang sudah 28 kasus positif virus corona di sini (Kabupaten Malang). Penularannya berasal dari luar daerah. Agar memutus penularan, Kabupaten Malang harus ditutup dan wilayah Kabupaten Malang tidak menerima kedatangan dari luar daerah," ujar Sanusi ketika ditemui di Pendapa Peringgitan Agung, Senin (27/4/2020).

Sanusi menyadari, pemberlakuan PSBB membutuhkan perencanaan dan koordinasi yang matang dalam setiap lini.

Sebagai persiapan awal dirinya telah mengeluarkan surat edaran tentang Larangan Kegiatan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Malang.

Surat bernomor 550/3210/35.07.032/2020 yang dikeluarkan Sabtu (25/4/2020) berisi 10 himbauan.

Salah satunya adalah memperketat pintu masuk menuju Kabupaten Malang bagi pendatang.

"Sudah dimulai dengan dikeluarkannya SE (surat edaran) pelarangan mudik, memang sudah mengarah ke sana (PSBB)," kata Sanusi.

Menurut Sanusi, pemahaman masyarakat terkait PSBB juga perlu dilakukan sosialiasasi. Ia mengaku akan memerintahkan jajaran musyawarah pimpinan kecamatan di wilayahnya agar mulai melakukan sosialisasi PSBB.

"Disosialisasikan melalui muspika," tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Pola distribusi logistik kebutuhan pokok makanan masyarakat juga harus dipikirkan pemerintahan Sanusi, jika nantinya menerapkan PSBB.

Sanusi mengaku hingga kini masih menyusun konsep tentang pola distribusi logistik bagi masyarakat.

"Skema distribusi bagaimana? Ini masih digodok. Skemanya bisa melalui pos-pos dan kemudian didistribusikan langsung ke penerima yang berhak," ungkap pria asal Gondanglegi itu.

Karena Malang Raya tidak jadi satu secara administratif pemerintahan, Sanusi menerangkan, perihal pengajuan PSBB akan dilakukan secara mandiri pada tiap-tiap pemerintahan kota atau kabupaten.

Ditanya kapan kepastian pemberlakuan PSBB Sanusi mengungkapkan, hingga saat ini masih dilakukan pengkajian dan koordinasi dengan pemerintah terkait.

"Nanti pengajuannya sendiri-sendiri, pemberlakuannya dari SK-nya juga sendiri-sendiri. Belum bisa digabung karena dalam (Malang Raya) pemerintahannya belum digabung. Jadi Kota Malang mengajukan, Batu mengajukan, Kabupaten Malan juga mengajukan," jelas Sanusi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved