Benarkah Gaji Ke-13 & THR PNS 2020 Dipotong atau Ditunda karena Corona? Padahal Ada Kemungkinan Naik
Benarkah Pencairan Gaji Ke-13 & THR PNS 2020 akan Dipotong atau Ditunda karena Virus Corona? Padahal Ada Kemungkinan Naik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Ia juga menjelaskan siapa-siapa saja yang akan menerima THR tersebut.
"THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan.
Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya.
Kepastian mengenai tanggal penerimaan THR bagi PNS juga dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Selain THR, PNS juga akan menerima gaji ke-13.
Untuk pembayarannya, Sri Mulyani menyebut tak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
"Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR)," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, anggaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan juga mencapai Rp 20 triliun pada 2018.
Sementara untuk THR PNS dan pensiunan, anggarannya mencapai Rp 20 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, hingga Kamis (23/5/2019), pembayaran THR sudah terealisasi sebagian.
"Pembayaran THR sudah terealisasi lebih dari Rp 10 triliun atau separuhnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/5/2019) dikutip dariKompas.com.
Menurutnya, momen hari raya akan memberikan dampak posotif bagi perekonomian.
"Biasanya dengan berkumpul bersama sanak saudara di hari raya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian kita," kata Sri Mulyani.(*)