Benarkah Gaji Ke-13 & THR PNS 2020 Dipotong atau Ditunda karena Corona? Padahal Ada Kemungkinan Naik
Benarkah Pencairan Gaji Ke-13 & THR PNS 2020 akan Dipotong atau Ditunda karena Virus Corona? Padahal Ada Kemungkinan Naik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
3. Belanja negara melonjak
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.
Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary.
Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas dia.
4. Kemungkinan akan naik
Diberitakan sebelumnya, gaji ke-13 PNS kemungkinan akan mengalami kenaikan di tahun 2020 ini.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran basis pemberian gaji ke-13 sudah mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.
"Gaji pokok yang naik 5 persen tahun ini. Itu jadi landasan (gaji ke-13 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2019).
Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'PNS Dapat Gaji ke-13 Lebih Besar pada Tahun Depan?'
Saat ini, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS.

Angkanya kata dia tidak jauh dari anggaran 2019.
Namun ada kemungkinan ada kenaikan anggaran sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5 persen dari sebelumnya.
"Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik naik sedikit," kata dia.
Saat ditanya kapan jadwal gaji ke-13 itu akan dicairkan, Askolani mengatakan sekitar awal Juli 2019.