Benarkah Gaji Ke-13 & THR PNS 2020 Dipotong atau Ditunda karena Corona? Padahal Ada Kemungkinan Naik
Benarkah Pencairan Gaji Ke-13 & THR PNS 2020 akan Dipotong atau Ditunda karena Virus Corona? Padahal Ada Kemungkinan Naik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, saat ini sedang jadi sorotan.
Hal ini lantaran wabah virus corona atau COVID-19 yang sedang meluas, membuat Presiden Joko Widodo melakukan beberapa pertimbangan terkait pencairan gaji ke-13 dan THR.
Padahal, gaji ke-13 PNS tahun 2020 ini ada kemungkinan mengalami kenaikan dari tahun 2019.
Berikut rangkuman faktanya di lansir dari Kompas.com (grup SURYA.co.id).
1. Belanja pemerintah mengalami tekanan
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?'
2. Dipotong atau ditunda?
Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.
Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.