Virus Corona di Surabaya

Update Virus Corona di Surabaya & Jatim Jumat 3 April: Pasien Sembuh Bertambah, 13 Orang di Surabaya

Simak update virus corona di Surabaya dan Jawa Timur pada Jumat, 3 April 2020.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
LAWANCOVID-19.SURABAYA.GO.ID
Peta sebaran virus corona di Surabaya, Kamis (2/4/2020) 

Biaya hidup atau jaminan hidup (Jadup) itu yang kini mereka butuhkan. Kartono menegaskan, dia bersama pedagang kopi keliling mau-mau saja tidak berjualan kopi, namun dia meminta pemerintah ada solusi penopang perekonomian mereka.

"Apakah biaya hidup itu, atau ada bantuan lain. Itu yang saat ini kami butuhkan," tegas Kartono. Pedagang Kopling di seputaran Alun-Alun Jember, lanjut Kartono adalah pedagang yang dibina oleh Pemkab Jember melalui Dinas Sosial.

Perwakilan pedagang mendatangi kantor Satpol PP, karena mereka merasa larangan berjualan itu disampaikan oleh pihak Satpol PP Pemkab Jember.

Ketika menyampaikan keinginan mereka ke pihak Satpol PP, pihak instansi tersebut tidak bisa memberikan jawaban karena bukan wewenang mereka. Para perwakilan pedagang diarahkan ke Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember.

Di posko itu, para pedagang bertemu dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jember Mad Satuki. Senada dengan Satpol PP, Satuki juga tidak memiliki wewenang memberikan solusi kepada para pedagang Kopling. Sebab Gugus Tugas hanya menangani percepatan penanganan Covid-19. Para pedagang kemudian disarankan mengajukan proposal bantuan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Jember.

"Kami akan mengajukan proposal bantuan ke Dinas Perdagangan. Semoga segera ada solusi buat kami, para pedagang kecil ini," pungkas Kartono.

Alun-Alun Jember dan sekitarnya merupakan satu area publik yang jadi jujuan berkumpulnya orang di Jember. Tempat tersebut menjadi lokasi bermain, nongkrong, berolahraga, juga berkuliner. Sudah menjadi pemandangan umum, hampir setiap malam, pusat area publik di Kabupaten Jember itu didatangi orang banyak.

Semenjak pandemi Virus Corona, pihak pemerintah daerah, bersama kepolisian melarang kawasan itu menjadi lokasi berkerumunnya orang. Bahkan sejak Sabtu (28/3/2020) lalu, kawasan Alun-Alun Jember ditetapkan sebagai kawasan 'physical distancing'. Tidak ada aktivitas banyak orang, termasuk transaksi ekonomi kerakyatan di kawasan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved