Berita Sidoarjo
Pilkada Serentak 2020 Ditunda Akibat Pandemi Virus Corona, KPU Sidoarjo Tunggu Petunjuk dari Pusat
Rencana penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 akibat pandemi covid-19 sudah diketahui para komisioner KPU di daerah.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Rencana penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 akibat pandemi virus Corona (Covid-19) sudah diketahui para komisioner KPU di daerah.
Termasuk KPU Sidoarjo juga sudah mendapat kabar terkait rencana penundaan itu. Namun, sejauh ini belum ada langkah apapun karena belum ada petunjuk dari pusat.
"Kami di kabupaten masih menunggu arahan atau aturan dari KPU RI terkait rencana penundaan pilkada itu," kata Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, Selasa (31/3/2020).
Melihat kondisi penyebaran virus Corona yang semakin masif, pihaknya mengaku bisa memahami kondisi atau rencana penundaan itu.
"Intinya, apapun keputusan KPU RI kami akan melaksanakan," ujar Iskak.
• Pilkada Serentak 2020 Ditunda, KPU Tuban Tunggu Surat Resminya
• Soal Penundaan Pilkada Serentak 2020, KPU Kota Blitar Tunggu Keputusan Resmi dari KPU RI
Sama seperti daerah lain, KPU Sidoarjo juga juga telah menyelesaikan beberapa tahapan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini.
Jika ternyata pemilihan bupati ditunda, tentu bakal ada perubahan jadwal dan sebagainya. Sehingga, KPU kabupaten butuh dasar hukum atau aturan dalam mengambil langkah-langkah lanjutan.