Sebelum Heboh Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua, Berikut 3 Kasus Aparat Langgar Kode Etik Polri

Sebelum Heboh Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua, Berikut 3 Kasus Aparat Langgar Kode Etik Polri Sebelumnya.

Kolase SURYA/Willy Abraham
Istri dan mertua oknum polisi Gresik, IT dan DM saat di Mapolres Gresik. 

Masih dikatakan Mardiaz, Iptu AY saat dilakukan tes urine positif mengandung methamphetamine narkotika golongan I jenis sabu, sedangkan Bripka RA terbukti merekam seorang Polwan yang lagi mandi.

"Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa kita tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri,"jelasnya.

Mardiaz mengatakan, pihaknya tidak akan main-main untuk menindak anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.

Sekarang, akunya, kedua personel itu diamankan di ruang Patsus Bidang Propam Polda Sumut.

3. Oknum Polisi Kepergok Ngamar Tanpa Busana dengan Istri Rekan Bisnis

Seorang oknum anggota kepolisian berinisial SL di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dilaporkan ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat perbuatan asusila dengan istri rekan bisnisnya.

Laporan pengaduan dibuat HN (32) yang mengaku telah memergoki istrinya berduaan tanpa busana dengan SL.

Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus yang menjerat Aipda SL.

"Diproses di Reskrim dan Propam," kata Jadiman kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).

Informasi yang dirangkum Kompas.com, dugaan perselingkuhan bermula saat SL berkunjung ke rumah HN di Kelurahan Bukit Bacang, Pangkal Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam.

Ketika itu, SL meminta HN untuk mengambil kendaraan bermotor di rumah SL yang jaraknya tidak terlalu jauh. SL dan HN sebelumnya berhubungan terkait usaha jual beli kendaraan.

Saat HN berada di luar rumah, SL diduga memanfaatkan situasi dengan berduaan dengan SLY (31) yang merupakan istri HN.

"Saya kembali sekitar 20 menit dan ketika itu keduanya tanpa busana," ujar HN di hadapan polisi.

HN mengaku melaporkan kejadian, karena SL langsung kabur dan tidak memberi penjelasan terkait aksi tidak senonoh tersebut.

Kepada polisi, HN menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti daster dan celana dalam milik istrinya, serta satu unit telepon genggam.

Dan kasus terbaru yang tak kalah menggemparkan terjadi di Gresik.

Oknum polisi berinisial NS (36) dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020). 

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi. 

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya. Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik.
IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik. (istimewa)

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved