Sebelum Heboh Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua, Berikut 3 Kasus Aparat Langgar Kode Etik Polri
Sebelum Heboh Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua, Berikut 3 Kasus Aparat Langgar Kode Etik Polri Sebelumnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Ia juga melaporkan perzinaan tersebut ke Propam Polres Bantaeng terkait pelanggaran kode etik dan disiplin.
2. Oknum Polisi Rekam Polwan di Kamar Mandi
Perilaku tak terpuji dilakukan dua oknum polisi Polrestabes Medan yang terbukti melanggar kode etik disiplin Polri.
Kedua anggota polisi tersebut terbukti merekam polwan di kamar mandi dan positf menggunakan narkoba jenis sabu.
Alhasil, nasib keduanya pun miris karena harus menanggung malu ketika diarak keliling Mapolda.
Melansir Tribun Medan dalam artikel 'Rekam Polwan di Kamar Mandi dan Terbukti Pakai Sabu, 2 Polisi Diarak Keliling Mapolda' berikut selengkapnya.
Dua oknum polisi yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji tersebut ialah Iptu AY dan Bripka RA.
Iptu AY bertugas di Reskrim Polrestabes Medan
Bripka RA bertugas di Bid Propam Polda.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto mengatakan kedua personel polisi tersebut juga diwajibkan emlakukan apel pembinaan setiap pagi dengan mengenakan seragam lengkap.
"Ya, mereka diwajibkan apel dengan menggunakan helm, rompi, dan replika senjata laras panjas," katanya.
Tidak hanya itu, akibat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, Iptu AY dan Bripka RA harus menanggung malu.
Pasalnya keduanya dihukum dengan cara diarak keliling Polda Sumut sembari mengucapkan pelanggarannya dengan pengeras suara.
"Kedua personel ini melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri," ujarnya.