Sebelum Heboh Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua, Berikut 3 Kasus Aparat Langgar Kode Etik Polri

Sebelum Heboh Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua, Berikut 3 Kasus Aparat Langgar Kode Etik Polri Sebelumnya.

Kolase SURYA/Willy Abraham
Istri dan mertua oknum polisi Gresik, IT dan DM saat di Mapolres Gresik. 

Ia juga melaporkan perzinaan tersebut ke Propam Polres Bantaeng terkait pelanggaran kode etik dan disiplin.

2. Oknum Polisi Rekam Polwan di Kamar Mandi

Perilaku tak terpuji dilakukan dua oknum polisi Polrestabes Medan yang terbukti melanggar kode etik disiplin Polri.

Kedua anggota polisi tersebut terbukti merekam polwan di kamar mandi dan positf menggunakan narkoba jenis sabu.

Alhasil, nasib keduanya pun miris karena harus menanggung malu ketika diarak keliling Mapolda.

Melansir Tribun Medan dalam artikel 'Rekam Polwan di Kamar Mandi dan Terbukti Pakai Sabu, 2 Polisi Diarak Keliling Mapolda' berikut selengkapnya.

Dua oknum polisi yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji tersebut ialah Iptu AY dan Bripka RA.

Iptu AY bertugas di Reskrim Polrestabes Medan

Bripka RA bertugas di Bid Propam Polda.

Iptu AY dan Bripka RA saat diarak personel Propam Polda keliling Polda Sumut, Senin (6/1/2010).
Iptu AY dan Bripka RA saat diarak personel Propam Polda keliling Polda Sumut, Senin (6/1/2010). (Istimewa)

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto mengatakan kedua personel polisi tersebut juga diwajibkan emlakukan apel pembinaan setiap pagi dengan mengenakan seragam lengkap.

"Ya, mereka diwajibkan apel dengan menggunakan helm, rompi, dan replika senjata laras panjas," katanya.

Tidak hanya itu, akibat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, Iptu AY dan Bripka RA harus menanggung malu.

Pasalnya keduanya dihukum dengan cara diarak keliling Polda Sumut sembari mengucapkan pelanggarannya dengan pengeras suara.

"Kedua personel ini melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved